1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Puan Imbau Evaluasi PTM 100 Persen

Editor: Haris Kurniawan  04 Januari 2022 15:33
news/2022/01/04/170055/puan-imbau-evaluasi-ptm-100-persen-220104t.jpg Puan Maharani

DPR RI - Ketua DPR Puan Maharani meminta penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dievaluasi hingga pelaksanaan vaksinasi anak telah merata. Terlebih, ungkap Puan, saat-saat ini Indonesia dan dunia sedang menghadapi adanya ancaman varian baru virus Covid-19 yaitu Omicron.

“PTM 100 persen masih rentan terutama bagi anak usia 6-11 tahun. Lengkapi vaksinasi terlebih dahulu sambil memantau kesiapan tiap sekolah, baru setelahnya diputuskan apakah sekolah sudah siap melaksanakan PTM 100 persen," ujar Puan dalam siaran persnya, Senin (3/1).

Politisi PDI-Perjuangan tersebut menyatakan, sejumlah ahli epidemiologi menyarankan agar PTM 100 persen tidak dilaksanakan untuk saat ini. Terkait hal itu, Puan mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mempertimbangkan masukan sejumlah ahli yang keberatan dengan pelaksanaan tersebut.

Adapun, bagi sekolah yang saat ini sudah menerapkan PTM 100 persen, Puan meminta pemerintah melakukan mitigasi pencegahan Covid-19 di lingkungan sekolah. "Seperti langkah apa yang harus dilakukan apabila sekolah menjadi cluster penyebaran virus Corona. Kerja sama berbagai instansi terkait harus dilakukan secara optimal,” tegas mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.

Puan menyarankan, pemerintah fokus percepatan vaksinasi anak usia sekolah sebagaimana Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan vaksinasi anak lengkap atau 2 dosis sebelum PTM 100 persen diterapkan. "Lebih baik fokus percepatan vaksinasi anak dan tidak terburu PTM 100 persen. Keselamatan anak-anak harus jadi yang utama,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V itu.

Sejumlah daerah mulai menerapkan PTM 100 persen hari ini memasuki semester dua tahun ajaran 2021/2022. Hal itu merujuk SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang memperbolehkan daerah dengan status PPKM Level 1 dan Level 2 menerapkan PTM 100 persen.

KOMENTAR ANDA