PPATK diminta pantau rekening calon kepala daerah
DPR RI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diimbau memantau satu rekening khusus para pasangan calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada Serentak 2018. Hanya satu rekening itu yang bisa diakses PPATK bila ada transaksi mencurigakan yang mengarah pada perilaku koruptif.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyampaikan itu di hadapan rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4).
“Ngapain ngurusin money politic. Jagain aja rekening khusus dana kampanye. Orang Parpol juga kerap ditawari auditor untuk bikin laporan dana kampanye,” ungkap Arteria.
PPATK diimbau politisi dapil Jatim VI itu, agar tak ikut latah mencurigai aliran dana pasangan cakada. Saat ini Polri, KPU, Bawaslu, dan KPK sudah latah dengan mengawasi semua dana kampanye Pilkada. Padahal, sudah ada rekening khusus untuk itu.
“Hukumnya mengatakan, rekening dana kampanye harus merefleksikan kegiatan kampanye pasangan calon. Sekarang polisi latah, Bawaslu latah, KPU latah, KPK ikut-ikutan latah,” imbuh Arteria.
Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan, apakah selama ini PPATK menempatkan orang khusus untuk menelisik rekening mencurigakan dalam kontestasi Pilkada. Bagaimana rekening di luar rekening khusus Pilkada itu dicurigai transaksinya.
“Jangan karena PPATK tidak suka pada seseorang, lalu rekeningnya dipantau terus. PPATK jagan ikut latah. Saat bicara Pilkada, ada satu yang legitimate, yaitu rekening khusus dana kampanye yang harus dijaga,” imbau Arteria.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
19 April 2018 11:42 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
19 April 2018 11:42 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
19 April 2018 11:42
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman