Posko angket KPK dorong isu anti korupsi bersama

DPR RI - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pembentukan Posko Pengaduan Hak Angket KPK menjadi suatu medium bagi perdebatan nasional yang orkestratif. Pasalnya, melalui Posko ini diharapkan dapat muncul isu anti Korupsi bersama yang melibatkan semua orang di Indonesia.
"Saya sebagai pimpinan sangat mengapresiasi inisiatif Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK yang membentuk posko pengaduan angket KPK ini," ujarnya di Gedung DPR, Senin, (19/6).
Fahri menjelaskan, inisiatif DPR ini dalam rangka membuka perdebatan yang luas di tengah masyarakat terkait isu korupsi, sehingga akan banyak orang yang terlibat dalam pemberantasan korupsi. Salah satu keberhasilan pansus adalah semakin banyak orang yang memiliki isu anti korupsi.
"Isu anti korupsi harus menjadi milik semua orang. Suatu bangsa yang ingin maju, dengan anti korupsi harus menjadi gaya hidup, bukan hanya pada pejabat atau masyarakat, tapi semuanya," terangnya.
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra itu meminta kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk memberikan dukungan secara umum kepada Pansus, dan secara khusus kepada posko pengaduan. Seperti fasilitasi staf ataupun dokumentasi data-data.
"Semoga ini iktiar mulia yang menjadi satu tonggak sejarah besar bangsa kita, dimana yang masa akan datang, Indonesia bisa bebas korupsi. Negara yang menggapai kemajuan yang tinggi, karena standar dari kesadaran kita, indeks persepsi korupsi kita menjadi baik di masa mendatang," harap politisi asal dapil NTB itu.
Sebelumnya, Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan, posko pengaduan ini bukan tempat penyelesaian kasus. Melainkan untuk menampung aspirasi terkait penyimpangan tugas dan kewenangan KPK.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
20 Juni 2017 20:05 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
20 Juni 2017 20:05 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
20 Juni 2017 20:05 -
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman