Polri Diminta Usut Kasus Bunuh Diri Perempuan Diduga Korban Rudapaksa
DPR RI - Publik kembali dikejutkan dengan kisah memilukan seorang perempuan di Mojokerto, Jawa Timur yang bunuh diri karena diduga diperkosa dan dipaksa menggugurkan kandungannya oleh kekasihnya yang ramai diperbincangkan merupakan oknum polisi.
Sang korban yang bernama Novi Widiasari itu ditemukan tidak bernyawa di samping makam ayahnya. Novi menuntaskan hidupnya diduga dengan menenggak racun. Kasus ini kemudian memunculkan kemarahan netizen hingga menjadikan #savenoviwidiasari sebagai trending topic Twitter di hari ini (4/12).
Terkait kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyatakan kegeramannya. Sahroni meminta polisi untuk mengusut dan menghukum tegas pelaku, dan dia berjanji akan terus mengawal kasusnya.
“Untuk kesekian kali kita mendengar lagi berita kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan, dan ini tidak bisa ditolerir lagi. Kita tidak bisa terus menerus membiarkan negara menjadi tempat yang tidak aman bagi perempuan. Pak Kapolri Listyo Sigit maupun Propam harus mengusut dan menghukum pelaku seberat-beratnya, dan saya pribadi akan terus mengawal kasus ini,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (4/12).
Sahroni menambahkan bahwa belakangan ini, makin banyak laporan yang menyebutkan tentang pengabaian yang dilakukan polisi terhadap laporan korban kekerasan seksual. Hal ini tentunya sangat disayangkan, mengingat beratnya korban psikis dan psikologis korban.
“Di era digital seperti sekarang, sering kali kita mendengar bahwa korban kekerasan seksual itu laporannya kepada polisi justru diabaikan, tidak diteruskan, dll. Ini sangat tidak bisa diterima, apalagi polisi harusnya menjadi penegak hukum yang mengayomi dan melayani masyarakat. Saya mohon sekali agar Pak Kapolri memberi perhatian tegas atas isu laporan kekerasan seksual ini,” sambung Sahroni.
Selain itu Sahroni juga menyoroti terkait berbagai laporan yang menyebut bahwa korban pernah melapor kepada Kepolisian, namun tidak mendapat jawaban.
“Mindset awal Polri untuk hadapi kasus seperti ini adalah harus pro korban, berdiri di sudut padangan korban. Apalagi sudah jelas korban mengalami depresi yang luar biasa sampai bunuh diri. Jadi perlu diusut juga apakah ini benar ada pembiaran. Jika iya, perlu ditindak juga polisi yang mungkin mengabaikan laporan korban tersebut. Seharusnya laporan meminta pertolongan keadilan seperti ini harus menjadi prioritas supaya tidak ada lagi korban yang jatuh karena merasa tidak dilindungi oleh negara,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
05 Desember 2021 08:35 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
05 Desember 2021 08:35 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
05 Desember 2021 08:35 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
05 Desember 2021 08:35 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
05 Desember 2021 08:35
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman