Polisi Diminta Tuntaskan Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kasus Prostitusi di Tangerang
DPR RI - Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni geram dengan temuan prostitusi online anak di hotel bintang dua milik aktris Cynthiara Alona di Tangerang, Banten.
Hal itu terkemuka setelah polisi menemukan kamar hotel yang berisi anak-anak di bawah umur dan diduga merupakan korban dari eksploitasi seksual.
“Kasus ini sangat memprihatinkan dan mengetuk nurani kita semua, karena kejahatan seksual terhadap anak tidak hanya merusak masa depan mereka, tapi juga meninggalkan trauma yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (22/3).
Tidak hanya meminta hukuman yang maksimal untuk pelaku. Dirinya juga meminta polisi terus mengusut hingga tuntas perkara itu.
Selain itu, Politikus Partai Nasdem ini juga meminta korban yang masih di bawah umur mendapatkan rehabilitasi dan konseling.
“Saat mengalami kekerasan seksual, tentunya anak-anak akan mengalami trauma, apalagi mereka masih kecil. Karenanya dalam hal ini, saya mendorong polisi agar segera menindak tegas para pihak terkait, dan pada saat yang bersamaan, rehabilitasi maupun konseling terhadap para korban juga perlu diberikan."
“Saya yakin sampai saat ini masih banyak kasus prostitusi pada anak yang belum terungkap. Karenanya, saya dorong kepolisian untuk menyidik lebih lanjut lagi terkait jaringan ini agar tercabut sampai ke akar-akarnya,” tuntasnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
22 Maret 2021 15:19 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
22 Maret 2021 15:19 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
22 Maret 2021 15:19
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman