Polisi Diminta Tindak Pengendara Penerabas PPKM Darurat

DPR RI - Pada hari pertama pemberlakukan PPKM Mikro Darurat yang dimulai kemarin (3/6), aparat kepolisian menghadapi beberapa kejadian di mana warga menerobos pembatasan jalanan yang diberlakukan. Kejadian ini ditemukan di Kalimalang, Jakarta Timur, dan Depok. Hal tersebut juga menyebabkan ketegangan antar aparat dan warga yang akan melintas.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian untuk lebih tegas dalam memastikan ditaatinya aturan PPKM. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang melanggar aturan, apalagi sampai mengintimidasi aparat yang tengah menjalankan tugas.
“Terkait beberapa laporan tentang warga yang menerobos aturan penyekatan, menurut saya dalam hal ini polisi wajib menindak tegas karena ini jelas-jelas merupakan aturan. Oleh itulah, TNI dan Polri harus bisa lebih tegas menindak para pelanggar, sekaligus dengan tidak bosan-bosan mengedukasi warga terkait aturan PPKM ini,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (4/7).
Selanjutnya, Sahroni juga menyorot terkait tegasnya penjagaan di berbagai titik di jalan raya protokol, seperti di Senayan, Sudirman, hingga bunderan HI. Menurutnya, ketegasan ini juga wajib diberlakukan di titik-titik lain yang menjalankan PPKM Mikro darurat.
“Penyekatan jalanan di lokasi-lokasi protokol seperti Senayan sampai Monas itu saya perhatikan berjalan dengan sangat tegas dan terarah. Karenanya praktek ini saya harapkan bisa diberlakukan juga di titik-titik lain. Jangan sampai karena tegas di satu titik saja, akhirnya warga malah bertumpuk di akses jalan lain yang aturannya lebih longgar,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
04 Juli 2021 17:56 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
04 Juli 2021 17:56 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
04 Juli 2021 17:56 -
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman