Pilkada Tak Ditunda, Pemerintah Harus Pastikan Keselamatan Rakyat
DPR RI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang sempat diwacanakan untuk ditunda, akhirnya tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilihan Kepala Daerah di masa pandemi guna memastikan keselamatan rakyat.
"Jika Pilkada tidak bisa ditunda, maka penerbitan Perppu Pilkada di masa pandemi sangat mendesak. Peraturan yang ada tidak mencukupi untuk memastikan gelaran Pilkada menjamin keselamatan rakyat. Kita tidak ingin Pilkada jadi horor," kata Netty melalui rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (23/9).
Menurut Netty, proses pendaftaran paslon Pilkada yang berantakan dan menjadi klaster baru Covid-19 harus menjadi pelajaran penting. "Kerumunan massa, berdesakan, tidak menggunakan masker dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya saat pendaftaran paslon menunjukkan bahwa kita tidak bisa menertibkan massa tanpa payung hukum yang kuat. Bahkan, sejumlah calon kepala daerah positif Covid-19," ujarnya.
Menurut Netty, pelaksanaan tahapan Pilkada di lapangan berpotensi besar melanggar protokol Covid-19. "Jika sudah menyangkut emosi massa, kita tidak yakin bisa mengendalikannya. Oleh karena itu, harus ada Perppu yang tegas mengatur pelaksanaan Pilkada. Buat sanksi pembubaran kegiatan bahkan diskualifikasi bagi paslon yang melanggar," tegas Netty.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap Perppu harus mengatur dengan tegas soal kampanya online, larangan berkerumun dalam jumlah tertentu, larangan konser musik, sanksi yang tegas untuk setiap pelanggaran protokol kesehatan, bahkan jika perlu mengatur pelibatan TNI dan Polri.
"Pilihan amannya adalah tunda Pilkada. Jika tidak bisa ditunda dengan alasan hak konstitusional dan pelaksanaan demokrasi, maka pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang lengah," pesan legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII itu.
Netty juga meminta apabila Perppu Pilkada di masa pandemi diterbitkan, maka implementasinya harus tegas dan ketat. "Perppu ini tidak boleh menjadi macan ompong, dibuat untuk tidak dipatuhi, atau dibuat tapi ada dispensasi. Jika pemerintah tidak siap menjamin pilkada aman, lebih baik pilkada ditunda, karena keselamatan rakyat lebih penting dari segalanya," pungkasnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
23 September 2020 12:54 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
23 September 2020 12:54 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
23 September 2020 12:54 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
23 September 2020 12:54 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
23 September 2020 12:54
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman