Penggunaan AIS butuh payung hukum
DPR RI - Penggunaan Automatic Identification System (AIS) membutuhkan payung hukum, dalam menunjang penegakan hukum di perairan Indonesia. Hal tersebut terkait dengan maraknya modus baru kejahatan di wilayah perairan Indonesia yang melibatkan angkutan kapal laut.
Dengan adanya payung hukum untuk mengaktifkan AIS, dapat membantu aparat menjaga perairan Indonesia.
"Selain meringankan tugas penegakan hukum di perairan Indonesia, AIS juga efisien dan memudahkan aparat Bea Cukai dan aparat penegak hukum yang bertugas menjaga perairan Indonesia untuk memantau pergerakan dan aktivitas angkutan laut. Kebutuhan atas payung hukum dalam penggunaan AIS sudah menjadi keharusan," kata Anggota Komisi XI DPR RI Michael Jeno saat mengunjungi Armada Laut Kepulauan Riau dalam rangka kunjungan kerja Komisi XI DPR RI, baru baru ini.
Meskipun Kementerian Perhubungan dan Ditjen Perhubungan Laut telah mewajibkan kapal-kapal untuk selalu menghidupkan AIS-nya saat operasional, namun dalam prakteknya masih banyak ditemukan pelanggaran seperti yang dikemukakan petugas Bea Cukai kepada Tim Kunsker Komisi XI.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, banyak kapal yang begitu memasuki perairan
Indonesia, walaupun peralatan dan sistemnya AIS ada, namun AIS dimatikan. Sehingga
pihak Bea Cukai dan aparat terkait lainnya tidak bisa memonitor pergerakan dari kapal-kapal tersebut.
"Payung regulasi yang mewajibkan kapal yang keluar masuk di perairan Indonesia untuk selalu menghidupkan AIS, nanti akan kita angkat di DPR dengan pihak–pihak terkait, ini salah satu temuan yang penting buat kita," komitmen Jeno usai meninjau kondisi lapangan, dengan didampingi sejumlah mitra kerja.
Automatic Identification System (AIS) adalah sebuah sistem pelacakan otomatis digunakan pada kapal dan dengan pelayanan lalu lintas kapal (VTS) untuk mengidentifikasi dan menemukan kapal oleh elektronik pertukaran data dengan kapal lain di dekatnya, BTS AIS, dan satelit.
Dalam kesempatan itu, Jeno juga memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Batam yang
beberapa waktu lalu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan sabu kurang lebih 1,6 ton menuju Indonesia melalui wilayah perairan Kepri.
"Meski banyak pekerjaan rumah, kami tetap mengapresiasi terhadap Bea Cukai Batam yang beberapa waktu belakangan ini melakukan pencegahan dan bahkan penangkapan terhadap penyelundupan sabu dalam jumlah yang luar biasa. Itu merupakan suatu prestasi yang luar biasa," apresiasi politisi dapil Kalbar itu.
Sehingga diharapkan prestasi ini menjadi pelecut semangat dalam mencapai prestasi lainnya. Diujung pertemuan, Komisi XI siap mendukung segala hal yang diperlukan, agar Bea Cukai mampu meningkatkan kinerjanya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
26 April 2018 12:59 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
26 April 2018 12:59 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
26 April 2018 12:59
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman