Pengelolaan tambang di Babel harus sesuai UU
DPR RI - Anggota Komisi VII DPR RI Dardiansyah menegaskan bahwa semua potensi pertambangan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus dikelola dengan sistem yang baik dan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Segala hasil tambang beserta kandungan di dalamnya harus dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Dardiansyah dalam rangkaian Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Pangkal Pinang, Provinsi Babel, Senin (30/4).
Berdasarkan tinjauannya secara langsung di lapangan, Dardiansyah menyatakan bahwa banyak sisi positif dari reklamasi areal pasca tambang air Jangkang yang telah dilakukan PT. Timah Tbk. “Namun demikian, tetap perlu dikedepankan pertambangan yang sesuai prosedur aturan yang ada,” imbuhnya.
Politisi PDI-Perjuangan itu juga meminta agar reklamasi dijalankan dengan baik, sehingga tingkat kesuburan tanah itu juga nantinya dapat diperoleh. “Kita tetap akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap hal ini, meskipun kinerja yang ada sudah cukup baik,” tandasnya.
Komisi VII DPR merasa sangat bangga dengan potensi tambang yang dimiliki oleh Provinsi Babel, sambungnya. “Komisi VII juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dan PT Timah dalam melakukan perbaikan lingkungan alam di Babel,” tutup Dardiansyah.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
04 Mei 2018 11:29 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
04 Mei 2018 11:29 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
04 Mei 2018 11:29
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman