Penangkapan Bos DNA Pro, Komisi III Berharap Trading Ilegal Musnah
DPR RI - Pada (26/4) Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus penipuan robot trading DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe yang merupakan bos utama dari DNA Pro.
Daniel Abe ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kini tinggal Daniel Zii dan Ferawati yang masih diburu interpol.
Penangkapan ini kemudian mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Menurut Sahroni, penangkapan ini menunjukkan kesungguhan kepolisian dalam mengejar para buronan dari kasus penipuan robot trading tersebut.
“Penangkapan yang sigap dan cepat ini menunjukkan kinerja Bareskrim Polri yang tidak lelah untuk terus mengejar para buron kasus investasi bodong yang memang para pelaku dikabarkan sudah sempat kabur ke berbagai negara. Apalagi sekarang tokoh utama atau bos besar dari DNA Pro ini berhasil ditangkap. Tentu ini berita yang sangat baik untuk para kita semua dan para korban,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (28/4).
Lebih lanjut, Sahroni juga menyampaikan harapannya agar dengan ditangkapnya bos DNA Pro ini, maka upaya investigasi yang tengah dilakukan oleh Polri dapat berjalan lebih lancar dan cepat.
“Sekarang kan yang berhasil ditangkap ini bos utamanya, ya saya berhadap atas penangkapan tersebut bisa mempercepat kepolisian kita untuk menelusuri kasus ini hingga tuntas. Mulai dari ke mana aliran dana para korban selama ini hingga pihak-pihak yang terlibat. Semoga ini bisa terbongkar dan terusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Karena kalo kita berhasil mengumpulkan dana untuk dikembalikan kepada para korban kan akan sangat baik, saya harap hal itu bisa terealisasi,” demikian Sahroni.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
28 April 2022 17:25 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
28 April 2022 17:25 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
28 April 2022 17:25
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman