Pemindahan Ibu Kota Negara Sudah Matang
DPR RI - Presiden Joko Widodo kembali menyinggung pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI. Pemindahan itu sudah melewati pertimbangan matang, karena pembahasannya telah dikemukakan pemerintah tiga tahun lalu. Ini merupakan solusi terbaik bagi masyarakat ibu kota dan Pulau Jawa.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jumat (16/8).
Presiden Jokowi sudah berani menginisiasi pemindahan ini, setelah beberapa presiden sebelumnya tidak juga mengambil keputusan politik soal pemindahan ibu kota negara. Dalam sejarahnya, wacana ini dimunculkan kali pertama pada era kepemimpinan mendiang Presiden Soekarno.
“Ya, saya pikir pemindahan ibu kota bukan wacana baru. Pak Presiden sudah menghadirkan wacana tersebut 1,5 tahun yang lalu. Bahkan tiga tahun sebelumnya sudah dilontarkan, tapi seriusnya 1,5 tahun terakhir. Nah, artinya ini sudah melalui kajian yang mendalam dan pertimbangan yang matang,” ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Diharapkan pemindahan ini merupakan solusi terbaik setelah sekian lama tertunda. Ibu Kota Jakarta sekarang sudah kelebihan beban. Kapasitas dan daya tampungnya kian berkurang. Seperti diketahui, Presiden Jokowi sempat memohon izin kepada para anggota parlemen yang hadir untuk memindahkan ibu kota ke blok Kalimantan. Pernyataan ini disambut baik parlemen.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
16 Agustus 2019 15:12 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
16 Agustus 2019 15:12 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
16 Agustus 2019 15:12 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
16 Agustus 2019 15:12 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
16 Agustus 2019 15:12
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman