Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hutan
DPR RI - Kebakaran hutan yang masih terus terjadi membuktikan pemerintah gagal melindungi hutan seperti diamanatkan UU No.41/1999 tentang Kehutanan. Pemerintah tak mampu mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang akhirnya menimbulkan polusi udara masif.
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Senin (19/8), mengatakan, ada lebih dari 4.258 titik panas (hotspot) yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama Sumatera dan Kalimantan selama Januari-Juli tahun ini. Dari jumlah itu, 2.087 hotspot berada di kawasan konsesi dan lahan gambut. Data itu ia kutip dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) tahun 2019.
"Akibat karhutla, masyarakat terpapar polusi asap sehingga kesehatan mereka terganggu dan menjadi tidak produktif. Kerugian lain, rusaknya ekosistem flora dan fauna hutan tropis Indonesia yang khas. Kerugian karhutla sangat besar, baik dari ekonomi, pariwisata, kesehatan, hingga pendidikan. Dampaknya juga dirasakan warga DKI Jakarta karena polusi di Ibu Kota diduga berasal dari karhutla, terutama di Sumatera dan Kalimantan,” ungkap Bambang.
Dia tidak sependapat jika dikatakan polusi udara di DKI diakibatkan oleh sektor transportasi dan industri. Pasalnya, kasus polusi asap seperti ini pernah dialami Ibu Kota pada musim kemarau tahun 2015 saat DKI dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Polusi asap ketika itu hilang sendiri karena karhutla padam saat tiba musim hujan. Bambang mengingatkan agar pemerintah pusat dan DKI lebih cermat membuat kebijakan dalam merespons polusi di Ibu Kota. Salah satu kebijakan yang dianggapnya kurang tepat, yakni pembatasan usia kendaraan bermotor di DKI.
"Jangan tergesa-gesa membuat kebijakan. Tolong dianalisis dulu, sebab musim hujan nanti karhutla akan padam sendiri dan polusi asap di DKI otomatis berkurang. Pembatasan usia kendaraan bermotor akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan menaikkan impor. Sebab kebijakan ini akan mendorong masyarakat membeli mobil baru, yang produsennya masih didominasi asing," ungkap legislator dapil Jatim I ini.
Lebih lanjut ia menguraikan, polusi juga bisa diakibatkan masifnya penggunaan batu bara untuk pembangkit tenaga listrik dalam proyek listrik 35.000 Megawatt. Kebijakan pemerintah ini dinilai tidak konsisten dengan upaya mengurangi polusi, termasuk rencana pengembangan mobil listrik.
"Percuma kembangkan mobil listrik, tetapi polusi dari pembangkit batu bara justru makin besar," tegasnya. Bambang lalu mendorong masyarakat melakukan class action terhadap pemerintah karena tidak mampu menjaga lingkungan hidup.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
19 Agustus 2019 14:16 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
19 Agustus 2019 14:16 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
19 Agustus 2019 14:16 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
19 Agustus 2019 14:16 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
19 Agustus 2019 14:16
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman