Pemerintah dimintak tak paksakan presidential threshold di RUU Pemilu

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria heran apabila pemerintah terus meminta untuk memasukkan angka ambang batas calon presiden (presidential threshold) pada RUU Pemilu. Padahal, yang berhak mengajukan calon presiden ialah partai politik (parpol) atau gabungan parpol.
Dia menyampaikan, awalnya Pansus RUU Pemilu sudah mengapresiasi pemerintah, ketika mereka menyerahkan sepenuhnya kepada DPR mengenai empat isu krusial lainnya, yakni ambang batas parlemen, metode konversi suara, alokasi kursi per daerah pemilihan dan sistem pemilu.
"Presidential threshold kok pemerintah yang ngotot. Yang punya kewenangan mengusung adalah parpol atau gabungan parpol. Pemerintah tidak punya hak dan kewenangan. Sejak awal saya apresiasi," terangnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
Dirinya mengingatkan, apabila pada akhirnya presidential threshold tetap dipaksakan, maka hampir dipastikan bakal mendapatkan uji materi atau judicial review dari kelompok masyarakat. Pasalnya, pemilu 2019 dilakukan secara serentak.
"Karena serentak, jadi sangat salah jika menggunakan presidential threshold," terang politikus Partai Gerindra tersebut.
Oleh karenanya, Riza menyarankan supaya pemerintah juga menyerahkan kepada DPR.
"Berilah kekuasaan. Karena jika ada presidential threshold, nantinya juga bisa di judicial review. Padahal para pakar menyebutkan itu tidak perlu," pungkasnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
11 Juli 2017 14:05 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
11 Juli 2017 14:05 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
11 Juli 2017 14:05 -
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman