1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Pemerintah diminta tindak tegas terhadap teroris

Editor: Hery Hardjo Winarno  13 Mei 2018 12:58
news/2018/05/13/158163/pemerintah-diminta-tindak-tegas-terhadap-teroris-180513i.jpg

DPR RI - Aggota Komisi I DPR RI yang membidangi Intelijen dan Pertahanan, Teuku Riefky Harsya mengutuk aksi teror bom yang terjadi di Kota Surabaya pagi ini. Menurutnya, aksi teror ini menambah luka Bangsa Indonesia.

"Pertama kami menyatakan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada para korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka. Kedua, kami mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh para teroris pengecut tersebut. Belum usai duka Mako Brimob, kini sudah ada luka baru," ujar Teuku Riefky, Minggu (13/5/2018).

Anggota DPR dari Dapil Aceh ini menyebut tindakan teroris adalah tindakan pengecut, biadab dan tidak bertuhan. Menurut Riefky, teroris adalah musuh bersama kita, dan bukan ajaran agama manapun.

"Ketiga, mendesak negara melalui aparat keamanan untuk segera bertindak menggunakan seluruh kekuatan dan kemampuannya menangkap pihak-pihak yang mendukung dan berada di balik serangan terorisme ini".

Dalam hal ini Riefky juga menyampaikan dukungannya kepada aparat keamanan dan intelijen untuk semakin meningkatkan kewaspadaannya. "Publik berharap pihak intelijen dapat melaksanakan deteksi dini khususnya terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi melakukan serangan teror."

Riefky mengingatkan bahwa negara bertanggung jawab menjamin hadirnya rasa aman dan perdamaian. Apabila ini tidak terealisasi, maka berdampak pada banyak hal, seperti ketidakpercayaan masyarakat dan dunia usaha internasional untuk menanamkan investasinya di Indonesia.

"Kempat, negara harus menyampaikan pernyataan jaminan bahwa seluruh biaya perawatan dan rehabilitasi korban ditanggung oleh negara".

Kelima, Riefky yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat mengimbau kepada seluruh publik Indonesia untuk tidak takut dan gentar terhadap terorisme karena tujuan utama dari terorisme adalah menyebarkan rasa takut. Karena itu, masyarakat jangan latah menyebar foto atau video korban terorisme yang hanya akan melahirkan ketakutan"

Sebagai mitra kerja Kemenkominfo, Riefky mengingatkan bahwa siapapun yang menyebarkan foto atau video kekerasan, dapat diancam UU ITE.

Terakhir, Reifky kembali menegaskan dukungan kepada POLRI, Badan Intelejen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) untuk menumpas tuntas para pelaku terorisme dan mencari akar penyebabnya dengan cara tegas, tetapi terukur dan profesional. Jika diperlukan, juga dapat menggandeng TNI untuk menumpas jaringan tersebut

KOMENTAR ANDA