1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Pemerintah diminta tambah anggaran untuk BPOM

Editor: Haris Kurniawan  08 September 2017 15:52
news/2017/09/08/143753/pemerintah-diminta-tambah-anggaran-untuk-bpom-1709084.jpg

DPR RI - Komisi IX DPR mendesak pemerintah agar menambah alokasi anggaran untuk Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, presiden Jokowi tanggal 9 Agustus yang lalu baru saja menandatangani Perpres 80/2017 tentang BPOM.

Yang mana, salah satu amanat aturan tersebut adalah penambahan SOTK baru dan juga pembentukan kantor-kantor baru BPOM di tingkat kabupaten/kota di daerah.

"Saya kira, SOTK (satuan organisasi tata kerja) baru itu sangat penting. SOTK itu adalah deputi bidang penindakan. Selama ini, BPOM lambat bertindak karena harus berkoordinasi dengan instansi lain. Dengan adanya deputi bidang penindakan ini, diharapkan BPOM lebih cepat dalam menangani persoalan obat, makanan, dan kosmetik di Indonesia," kata Saleh.

Komisi IX juga menilai, pembentukan kantor BPOM di kabupaten/kota di daerah sangat penting. Sebab, balai-balai POM yang hanya ada di ibukota provinsi dinilai tidak cukup efektif untuk mengawasi seluruh kabupaten/kota yang ada. Ini sangat dirasakan terutama di provinsi yang jumlah pendiduknya banyak dan wilayahnya sangat luas.

Berkaitan dengan hal itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bapenas diharapkan memberikan perhatian khusus kepada BPOM. Komisi IX menilai bahwa penguatan peran BPOM ini bisa dijadikan prioritas pemerintah. Perlindungan warga negara dalam mengkonsumsi obat dan makanan harus benar-benar diutamakan.

"Dalam rapat kemarin, kami merekomendasikan agar BPOM segera membicarakan persoalan ini dengan kemenkeu dan bapenas. Mudah-mudahan ada hasilnya. Masih ada waktu sebelum APBN 2018 ditetapkan," tuntasnya.

KOMENTAR ANDA