Pemerintah Diminta Lockdown dan Tetapkan Darurat Nasional
DPR RI - Anggota Komisi VI DPR RI, Putu Supadma Rudana mengatakan Indonesia harus memperhatikan dan menindaklanjuti secara serius rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait penanganan penyebaran virus corona (COVID-19).
Rekomendasi yang disampaikan melalui surat Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada Presiden Jokowi, salah satunya soal peningkatan penetapan status menjadi Darurat Nasional.
"Rekomendasi dari WHO ini menurut saya sebaiknya segera ditindaklanjuti menjadi darurat nasional, mengingat perkembangan kasus corona di Indonesia tiap hari semakin meningkat. Pemerintah jangan menunggu wabah ini menjadi seperti efek bola salju, yang bergulir dari kecil dan akan terus membesar, ini seperti fenomena gunung es. Jadi, saat ini waktu terus berjalan, jadi pemerintah tidak usah bingung dan gagap, segera ambil sikap berlakukan lockdown nasional selama beberapa pekan untuk menekan penyebaran virus corona ini," ucapnya.
Putu menambahkan, bahwa saat ini Indonesia harus melakukan kerjasama yang menyeluruh dengan WHO dalam menangkal penyebaran pandemi COVID-19 dengan menunjukkan komitmen Yang tinggi untuk ikut terlibat dalam menjaga keamanan kesehatan dunia global health security, Mengingat negeri ini mempunyai jumlah populasi penduduk terbanyak ke-empat di dunia.
Wakil ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) ini juga melihat bahwa Amerika Serikat, Saudi Arabia, dan Italia telah melakukan Lockdown atau pembatalan berbagai kegiatan mereka dengan menutup sekolah dan tempat keramaian, sehingga kondisi ini membuat negara seperti Amerika Serikat mendeklarasikan Darurat Nasional dan bukan bencana nasional, karena pandemi ini terjadi hampir di seluruh dunia.
"WHO sejak awal sudah mengkhawatirkan Indonesia dengan memberikan peringatan dan disurati, karena itu saya menghimbau, mendorong dan mendukung pemerintah, untuk wajib melakukan Lockdown secara nasional segera mungkin, yang mana Lockdown dapat dimulai di tiga pintu gerbang utama indonesia yaitu Bali, Batam dan Jakarta, untuk meminimalisir perkembangan dan penyebaran virus corona. Pemerintah harus semaksimal mungkin dalam menangani kasus pandemi corona ini," ucapnya.
Putu berharap agar pemerintah Indonesia untuk secara aktif dan transparan melaporkan dan bekerjasama menampilkan kondisi real Indonesia yang memang diasumsikan oleh WHO ada beberapa kasus yang belum terdeteksi, sehingga secara langsung WHO menyurati Bapak Jokowi.
"Menurut sumber John Hopkins University & Medicine tingkat kematian akibat virus corona di Indonesia justru berada diatas Iran dan Korea Selatan, hal inilah yang menunjukkan penanganan pasien virus corona belum maksimal dilakukan. Dengan dasar itulah saya selaku masyarakat merasakan perlu sikap tanggap dan tegas pemerintah untuk mendeklarasikan Darurat Nasional Di Indonesia dan jika perlu dalam waktu yang tidak lama melakukan Lockdown Indonesia secara Nasional, ini dikarenakan Indonesia langsung naik jadi nomer 2 utk death rate karena Covid-19," pungkasnya.
Tingkat kematian corona dunia = 5408 / 145003= 3.730%
Tingkat kematian corona negara2 :
1. Italia = 1266 : 17660 = 7.169%
2. Indonesia = 5 : 96 = 5.20%
3. Iran = 514 : 11364 = 4.523%
4. Cina = 3180 : 80945 = 3.929%
5. Jepang = 21 : 725 = 2.990%
6. Spanyol = 133 : 5232 = 2.542%
7. Perancis = 79 : 3667 = 2.154%
8. Amerika = 37 : 2034 = 1.819%
9. Belanda = 10 : 804 = 1.244%
10. Inggris = 8 : 801 = 0.999%
11. Swiss = 11 : 1139 = 0.966%
12. Korsel = 66 : 7169 = 0.921%
13. Belgia = 3 : 559 = 0.537%
14. Jerman = 8 : 3675 = 0.218%
15. Austria = 1 : 504 = 0.198%
16. Swedia = 1 : 814 = 0.123%
17. Norwegia = 1 : 996 = 0.100%
18. Denmark = 0 : 804 = 0.000%
*Sumber : John Hopkins University & Medicine
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
17 Juli 2019 11:26 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
17 Juli 2019 11:26 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
17 Juli 2019 11:26
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman