1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Soal Sanksi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Editor: Haris Kurniawan  10 Oktober 2019 11:33
news/2019/10/10/166992/pemerintah-diminta-kaji-ulang-soal-sanksi-tunggakan-iuran-bpjs-kesehatan-1910100.jpg Saleh Daulay

DPR RI - Anggota DPR Fraksi Partai Amanata Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana penerbitan Inpres (instruksi presiden) terkait sanksi bagi para penunggak iuran BPJS Kesehatan.

Daripada memberikan sanksi bukankah tidak lebih baik BPJS Kesehatan diberi kesempatan terlebih dahulu untuk meningkatkan kolektabilitas iuran melalui jaringan mereka yang tersebar di seluruh Indonesia. Apalagi, sejak 2016 yang lalu, bpjs kesehatan telah memiliki kader JKN yang siap membantu melaksanakan tugas tersebut.

"Kalau diancam dengan sanksi, dikhawatirkan tidak efektif. Masyarakat bisa saja merasa tidak nyaman. Lebih baik, persoalan tunggakan iuran tersebut diselesaikan dengan pendekatan partisipatoris dan persuasif," katanya.

Selain itu, sanksi yang diberikan dinilai tidak akan terlalu efektif dan berdampak. Sebab, sanksi yang rencananya akan dikenakan adalah berupa tidak dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, paspor, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sanksi-sanksi itu tidak bersifat segera dan tidak mengikat dalam jangka pendek. Sementara, iuran bpjs kesehatan perlu dilunasi setiap bulan.

"Kalau pakai sanksi itu, orang tidak akan khawatir. Sebab, orang tidak selalu butuh IMB, SIM, STNK, paspor, dan sertifikat tanah. Pasor, misalnya, itu hanya dibutuhkan oleh orang yang sering keluar negeri. Kalau dia menunggak, masa harus ditunggu dia membuat paspor untuk dijatuhi sanksi? Atau masa harus menunggu habis masa berlaku paspornya?" jelasnya.

"Begitu juga dengan sanksi terkait IMB, SIM, STNK, dan sertifikat. Untuk apa membuat sanksi yang sejak awal diperkirakan akan tidak efektif? Apa tidak ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan kolektabilitas iuran tersebut?" terangnya.

Dalam kaitan itu, pemerintah diminta untuk tidak terlalu gampang mengeluarkan aturan untuk mengatasi persoalan BPJS Kesehatan. Pasalnya, setiap kali ada aturan baru, sering sekali diiringi dengan perdebatan dan tidak jarang penolakan dari masyarakat. Konon kabarnya, semakin banyak aturan, malah pelayanan yang diberikan justru semakin ribet dan kompleks.

 

KOMENTAR ANDA