Pemerintah Diminta Jelaskan Perampingan Jabatan Agar Tidak Gaduh
DPR RI - Beberapa bulan pasca pelantikan Presiden Joko Widodo masa bhakti 2019-2024, salah satu isu yang mencuat ke permukaan adalah tentang masalah perampingan jabatan eselon III dan IV. Sehubungan dengan hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Hugua meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) agar segera memberikan penjelasan lebih mendalam terkait isu rencana perampingan jabatan eselon di dalam struktur Aparatur Sipil Negara.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, isu tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan ASN hingga ke tingkat daerah. Oleh karenanya harus segera diberikan penjelasan ke bawah agar jangan sampai menimbulkan kegaduhan.
"Kalau hal ini tidak segera diberikan penjelasan maka dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan bawah," ucap Hugua saat Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang membahas rencana strategis kementerian dan badan kedepan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Legislator dapil Sulawesi Tenggara itu juga menyatakan bahwa dirinya belum melihat dalam rencana strategis Kemen PAN-RB yang disampaikan di hadapan Komisi II itu, hal yang berkaitan dengan paham radikalisme dan langkah strategis bagi pegawai negeri yang terindikasi sebagai korban narkoba.
"Strategi pemerintah yang belum terlihat yaitu bagaimana langkah-langkah bagi pegawai negeri yang memang sudah terindikasi dan terpapar narkoba. Sebaiknya mereka direhabilitasi. Dan itu menjadi strategi penting. Terkait radikalisme, tidak cukup hanya 11 kementerian yang melakukan antisipasi pencegahan, tetapi Kementerian PAN-RB harus mempunyai strategi yang lebih jitu," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Cornelis sempat mempertanyakan soal jaminan kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara. Cornelis juga meminta agar pemerintah mencermati masalah sarana dan prasarana yang berkaitan dengan sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang berbasis internet, agar lebih mendukung dalam proses pelaksanaannya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
18 November 2019 19:05 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
18 November 2019 19:05 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
18 November 2019 19:05 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
18 November 2019 19:05 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
18 November 2019 19:05
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman