Pemerintah Diminta Jelaskan Kasus Kematian Pasca Disuntik Vaksin AstraZeneca
DPR RI - Kasus kematian setelah disuntik vaksin Covid-19 terjadi di Indonesia. Seorang pemuda berusia 22 tahun asal Buaran, Jakarta, bernama Trio Fauqi Virdaus meninggal sehari setelah disuntik menggunakan vaksin AstraZeneca di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/5).
Merespon hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah dalam hal ini, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) untuk melakukan investigasi terhadap kasus kematian yang diduga akibat pemberian Vaksin AstraZeneca.
"Kejadian ini harus menjadi perhatian seirus. Pemerintah perlu segera melakukan pengecekan berdasarkan data dan analisa yang kuat atas kasus kematian yang diduga akibat pemberian Vaksin AstraZeneca," katanya melalui rilisnya, Senin (10/5).
Selain itu, Politisi Fraksi Partai Golkar itu meminta pemerintah menjelaskan kepada publik secara transparan terkait kejadian kematian yang diduga akibat pemberian vaksin AstraZeneca. Agar masyarakat tetap memiliki spirit positif dalam mengikuti pelaksanaan vaksinasi.
"Pemerintah perlu menyampaikan kepada publik apa yang terjadi. Kalau barang masih bermasalah, sebaiknya di-hold dulu, jangan sampai ada korban lagi. Penggunaan vaksin AstraZeneca harus dilakukan secara hati-hati," saran Melki.
Dijelaskan Melki, Komisi IX DPR sempat memanggil Badan POM karena memberi izin vaksin AstraZeneca untuk digunakan di Indonesia. Langkah itu perlu ditempuh menyusul sejumlah negara di Uni Eropa mulai menghentikan pemesanan vaksin setelah ditemukan beberapa kejadian di antaranya pengentalan darah. "Kami meminta evaluasi terkait penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia, apakah ini layak atau tidak," pungkasnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
11 Mei 2021 21:47 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
11 Mei 2021 21:47 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
11 Mei 2021 21:47
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman