Pemerintah diminta jamin ketersediaan petugas kesehatan haji

DPR RI - Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati memberikan perhatian pada jemaah haji yang meninggal dunia karena sakit di Tanah Suci. Menurutnya, semua pemangku kepentingan terlebih lagi pemerintah berkewajiban menjamin kesehatan jemaah di tempat ibadah haji.
Selain itu, dia juga menyarankan agar pemerintah menjamin ketersediaan petugas kesehatan haji. Menurutnya, keberadaan petugas kesehatan haji terlatih dan terampil, yang mana satu dokter dan dua perawat untuk setiap kloter tanpa jemaah yang masuk kategori risiko tinggi (risti).
"Pemerintah harus memastikan pemenuhan ketersediaan petugas kesehatan haji terlatih dan trampil, yang mana satu dokter dan dua perawat untuk setiap kloter tanpa jamaah yang masuk kategori risiko tinggi (risti) dan 2 dokter dan 3 perawat untuk kloter yang masuk kategori risiko tinggi," papar Okky Rabu (23/8).
Dia juga menekankan, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan peralatan emergency seperti Automatic External Defibrillator (AED) portable untuk petugas kesehatan haji, fasilitas transportasi ke faskes rujukan, serta fasilitas rujukan yang memadai.
Menurut data jumlah jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia hingga tanggal 20 Agustus telah mencapai 46 jemaah. Sebanyak 32 orang atau sebesar 70% jemaah haji asal Indonesia meninggal karena penyakit jantung.
Situasi yang nyaris sama terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2016, mayoritas jemaah yang meninggal dunia yakni sebesar 53% dari 342 jemaah lantaran penyakit jantung. Data ini semestinya menjadi perhatian khusus pemerintah terkait kesehatan para jemaah ibadah haji.
Menurut Okky, dalam penanaganan kasus penyakit jantung yang datang tiba-tiba bila dilakukan pertolongan yang tepat, cepat, oleh tenaga yang terlatih serta dukungan peralatan yang mendukung, akan mencapai tingkat keberhasilan hingga 65%. Dengan kata lain, atas pemetaan persoalan kesehatan yang muncul saat penyelenggaraan ibadah haji, semestinya pemerintah dapat memberi perhatian khusus soal tersebut.
Terkait dengan hal terebut, jumlah jemaah haji asal Indonesia tahun 2017 ini mencapai 221.000 atau 507 kloter. Sayangnya, Kementerian Kesehatan hanya menghitung 10% dari total kloter sebagai risiko tinggi mengalami gangguan kesehatan. Padahal, kriteria yang masuk risiko tertinggi yakni usia di atas 75 tahun dan yang memiliki penyakit tertentu jika ditotal sebanyak 63%. (LOLITA SIANIPAR)
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
24 Agustus 2017 12:02 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
24 Agustus 2017 12:02 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
24 Agustus 2017 12:02 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
24 Agustus 2017 12:02 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
24 Agustus 2017 12:02
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman