1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Pemerintah Diminta Bikin Skenario Kemungkinan Penyelenggaraan Haji 2021

Editor: Rizlia Khairun Nisa  11 Februari 2021 12:10
news/2021/02/11/168920/pemerintah-diminta-bikin-skenario-kemungkinan-penyelenggaraan-haji-2021-210211u.jpg puan maharani

DPR RI - Pemerintah diminta mempersiapkan skenario terkait segala kemungkinan penyelenggaraan ibadah Haji tahun ini di tengah pandemi Covid-19. DPR melalui Komisi VIII juga bakal tetap bahas biaya penyelenggaraan Haji bersama pemerintah.

"Pemerintah agar tetap mempersiapkan segala kemungkinan jika penyelenggaraan haji tetap dilaksanakan. DPR, melalui komisi terkait, juga akan tetap membahas biaya penyelenggaraan Haji bersama Kementerian Agama dan jajaran pemerintah terkait lainnya," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam Pidato Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 pada Rapat Paripurna ke-13, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (9/1) telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang dilarang untuk berkunjung, baik untuk ibadah Umrah maupun Haji. Dampaknya, ibadah haji tahun 2021 masih menunggu kebijakan resmi selanjutnya dari Pemerintah Arab Saudi.

Selain Indonesia, terdapat 19 negara lain yang masuk dalam daftar larangan penerimaan kunjungan, yakni, Argentina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Brasil, Jerman, dan Inggris. Kemudian, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, dan India. Kebijakan ini diberlakukan menyusul semakin tingginya angka kasus Covid-19 di Arab Saudi yang mencapai 310 kasus dengan empat orang meninggal pada 2 Februari 2021 lalu.

Meskipun demikian, dalam kesempatan berbeda Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurahman menjelaskan pihaknya sudah menetapkan skenario Haji 2021. Mulai skenario Haji berjalan dengan kuota normal, haji dengan kuota dibatasi, hingga skenario terburuk, yaitu tidak ada haji seperti periode 2020.

KOMENTAR ANDA