Pemberantasan Korupsi Harus Dilakukan secara Profesional dalam Koridor Kode Etik
DPR RI - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry merespon keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri terbukti melanggar kode etik terkait bergaya hidup mewah dengan naik helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan.
Menurutnya pelanggaran kode etik Firli harus menjadi pelajaran bagi lembaga ad hoc tersebut. Dia mengingatkan, setiap kerja institusi pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional dan harus dalam koridor kode etik.
"Setiap kerja-kerja di KPK harus dijalankan dengan penuh integritas serta dalam koridor profesionalisme dan kode etik," tegas Herman, dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (24/9).
Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, tugas sebagai Pimpinan KPK semestinya dilakukan secara hati-hati, Herman pun menegaskan, agar keputusan Dewas KPK menjadi pelajaran.
"Keputusan ini harus menjadi pelajaran bagi pimpinan dan seluruh pegawai KPK untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan setiap kerja-kerja di KPK," ungkap Anggota Dewan dapil Nusa Tenggara Timur ini.
Kepada Dewas KPK, Herman menyampaikan apresiasi atas kinerja Dewas KPK dalam mengambil putusan dengan profesional. Menurutnya, putusan itu tentu menjawab keraguan publik terhadap kinerja Dewas KPK.
"Selain itu, rangkaian putusan Dewas KPK selama 2 hari terakhir ini juga tentu menjawab keraguan publik selama ini yang menganggap Dewas akan menghambat kerja-kerja KPK," papar Herman.
Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, atas perbuatannya Firli dijatuhi hukuman berupa sanksi ringan dengan teguran.
"Menghukum terperiksa sanksi ringan berupa teguran tertulis dua agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya," kata Tumpak, saat membacakan amar putusan dalam sidang etik Ketua KPK, Rabu (23/9).
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
25 September 2020 11:07 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
25 September 2020 11:07 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
25 September 2020 11:07 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
25 September 2020 11:07 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
25 September 2020 11:07
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman