1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Pembahasan tujuh RUU disepakati untuk diperpanjang

Editor: Haris Kurniawan  28 Juli 2017 14:17
news/2017/07/28/138720/pembahasan-tujuh-ruu-disepakati-untuk-diperpanjang-1707283.jpg

DPR RI - Rapat Paripurna DPR menyetujui waktu pembahasan untuk tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU) diperpanjang. Sebelum disetujui, lebih dahulu dilaksanakan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (26/7).

Rapat konsultasi terdiri dari unsur Pimpinan Pansus DPR, Pimpinan Panitia Angket DPR RI tentang Pelindo II, beserta Pimpinan Alat Kelengkapan DPR. Selain itu, para pimpinan juga telah menyampaikan surat perihal permintaan perpanjangan waktu masa sidang.

"Selanjutnya kami akan menanyakan pada seluruh anggota dewan, apakah perpanjangan waktu pembahasan yang telah kami sebut dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat memimpin rapat, di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7).

Keputusan yang disampaikan politikus Partai Demokrat ini pun diterima oleh para anggota dewan.

Berikut adalah ketujuh RUU yang diperpanjang waktu pembahasannya. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN), RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP), RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan dan RUU tentang Pansus Angket DPR tentang Pelindo II.

KOMENTAR ANDA