Pembahasan RUU KHUP dan RUU PAS akan Libatkan Masyarakat
DPR RI - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menjelaskan dalam mekanisme pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan (RUU PAS) sudah selazimnya melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Dalam hal ini, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas beberapa poin yang dinilai kontroversial.
"Sebagaimana yang juga pernah saya sampaikan sebelumnya, pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan ini tetap akan melibatkan semua stakeholder terkait. Mekanismenya memang demikian, Komisi III akan memanggil semuanya untuk RDPU," ungkap Herman dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (6/4).
Ia menjamin pelibatan pemangku kepentingan dalam pembahasan RKUHP dan RUU PAS itu. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun memberikan klarifikasi, pembahasan RKUHP dan RUU PAS tidak cukup dalam waktu satu pekan. Ia menyebutkan, saat ini Panitia Kerja (Panja) di Komisi III DPR RI masih menunggu Rapat Kerja bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk melanjutkan pembahasan kedua RUU.
"Kami di Komisi III DPR belum bicara soal penyelesaian. Komisi III DPR hanya meminta persetujuan kepada Pimpinan DPR untuk dimulainya pembahasan kedua RUU tersebut berdasarkan Raker bersama Menkumham pada awal April 2020," jelas legislator daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggar Timur II itu.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
07 April 2020 11:51 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
07 April 2020 11:51 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
07 April 2020 11:51
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman