Pasca penetapan tersangka, Novanto siap ikuti proses hukum

DPR RI - Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan, dirinya siap mengikuti proses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, pasca ditetapkannya sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus e-KTP.
"Saya sudah melihat di media bahwa saya sudah ditetapkan oleh Ketua KPK sebagai tersangka, dan sebagai warga negara yang baik maka saya akan mengikuti dan taat pada proses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," paparnya di Gedung Parlemen, Selasa, (18/7).
Menurut Novanto, sampai hari ini, pihaknya belum menerima putusan penetapan tersangka. Namun apabila sudah menerima surat keputusan dari KPK, dirinya akan mempelajari dan mengkonsultasikannya dengan kuasa hukumnya dan keluarga.
"Saya percaya Allah SWT yang tahu apa yang saya lakukan. Insya Allah apa yang dituduhkan itu semuanya tidak benar. Nanti akan kita lihat dalam proses-proses hukum selanjutnya," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam Fadli Zon mengatakan sejauh tidak ada perubahan dari partai atau fraksi sebagai perpanjangan partai politik yang mengusung, maka tidak akan ada perubahan dalam kepemimpinan di DPR RI.
"Jadi boleh disimpulkan, Pimpinan DPR RI tetap seperti sekarang ini," ujar Fadli.
Untuk diketahui, bahwa di dalam Undang-Undang MD3 atau Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 sudah diatur mengenai pergantian Pimpinan DPR, yaitu di dalam Pasal 87 dikatakan bahwa terdapat tiga alasan pemberhentian Pimpinan DPR, yakni karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan karena diberhentikan.
Apabila Pimpinan DPR tersangkut masalah hukum, maka didalam Pasal 87 ayat 2 khususnya huruf c, sudah diatur bahwa pemberhentian itu bisa dilakukan bila telah ada putusan dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh keputusan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
18 Juli 2017 18:05 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
18 Juli 2017 18:05 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
18 Juli 2017 18:05 -
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman