Partisipasi Publik Penting Bagi Baleg
DPR RI - Partisipasi publik sangat penting bagi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat merumuskan berbagai produk perundang-undangan. Daya kritis dan masukan dari berbagai lapisan masyarakat terutama kaum akademisi dibutuhkan dalam menyusun daftar inventaris masalah (DIM) dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU).
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengemukakan persoalan ini usai menerima delegasi mahasiswa dan akademisi dari Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah di Ruang Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11). Baleg menerima para mahasiswa Tadulako untuk beraudiensi dan berbagai pengetahuan tentang berbagai regulasi maupun RUU yang sedang dirumuskan Baleg.
"Ini tradisi yang bagus. Kita menjelaskan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan. Sekaligus kita banyak menerima masukan. Partisipasi publik bisa kita laksanakan. Ini sebuah masukan yang berharga buat DPR bahwa para mahasiswa sangat kritis memberi masukan. Ini bagian dari partisipasi publik yang bisa kita dengar dalam pembuatan UU," tutur Supratman saat diwawancara usai pertemuan.
Selain memberi masukan atas berbagai RUU yang sedang dan akan dirumuskan Baleg, para mahasiswa juga meminta penjelasan bagaimana alur dan proses sebuah Undang-Undang (UU) bisa dihasilkan. Kepada para mahasiswa, Supratman menjelaskan semua proses legislasi di Baleg hingga menjadi UU. Prosesnya pasti melibatkan perguruan tinggi, baik dalam menyusun DIM sampai sosialisasi produk UU yang sudah disahkan.
"Sosialisasi akan kita terus lakukan. Cuma tidak mungkin semua tempat bisa dilakukan sosialisasi. Tapi kita berusaha melibatkan lembaga-lembaga pendidikan tinggi dan termasuk salah satunya Universitas Tadulako. Kampus ini sudah kita libatkan untuk pembuatan naskah akademik dan draf RUU. Bahkan, staf pengajar Tadulako sudah masuk jadi salah satu tim yang bekerja sama dengan Badan Keahlian DPR," tutup Anggota F-Gerindra ini.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
21 November 2019 11:27 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
21 November 2019 11:27 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
21 November 2019 11:27 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
21 November 2019 11:27 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
21 November 2019 11:27
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman