1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Paripurna DPR Tetapkan 11 Komisi dan 6 Badan

Editor: Rizlia Khairun Nisa  23 Oktober 2019 11:18
news/2019/10/23/167070/paripurna-dpr-tetapkan-11-komisi-dan-6-badan-191023b.jpg Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020

DPR RI - Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari 11 Komisi dan 6 Badan. Selain penetapan jumlah AKD, Rapat Paripurna DPR RI ini juga membahas bidang tugas pimpinan DPR, dan penetapan pimpinan dan anggota di setiap AKD.

"Sesuai dengan rapat hasil konsultasi pengganti rapat Bamus, antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi tanggal 7 Oktober 2019, telah menyepakati jumlah Komisi sebanyak 11 Komisi. Apakah dapat disetujui?" tanya Puan, yang disambut dengan jawaban xsetuju dari seluruh Anggota DPR yang hadir di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

Tidak hanya 11 Komisi, Paripurna DPR RI juga menyepakati 6 Badan, yang terdiri atas Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg) Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Ditambah lagi, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Penetapan tersebut juga didasarkan pada Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2014 mengenai Tata Tertib. Puan mengatakan, penetapan tersebut telah dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Sebelum pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan DPR, Pimpinan DPR mengadakan rapat konsultasi dengan Pimpinan Fraksi sebagai pengganti rapat musyawarah pada awal masa keanggotaan DPR, atau pada masa awal tahun sidang untuk menentukan jumlah komisi, mitra kerja komisi, jumlah anggota alat kelengkapan DPR," tambah politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

KOMENTAR ANDA