1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Paripurna DPR setuju APBN-P 2017 Rp 2.133,2 triliun

Editor: Haris Kurniawan  27 Juli 2017 16:35
news/2017/07/27/138607/paripurna-dpr-setuju-apbn-p-2017-rp-21332-triliun-170727c.jpg

DPR RI - Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan APBN tahun 2017 menjadi UU. Peraturan itu disetujui oleh 9 fraksi, hanya Fraksi Partai Gerindra yang tetap menolak rancangan tersebut menjadi UU.

Dalam UU itu disetujui belanja negara dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 2.133,2 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.366,9 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 776,3 triliun.

"PDIP setuju membahas RAPBN-P 2017 untuk diambil keputusan, Golkar menyetujui untuk disahkan jadi UU. Gerindara tidak setuju RAPBN-P 2017 Demokrat menyetujui untuk dibahas dan ditindaklanjuti jadi undang, PKB setuju, PPP setuju, Nasdem setuju, Hanura setuju, dan PKS menyetujuinya," ungkapnya di Ruang Sidang Paripurna DPR, Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis (27/7).

Dia pun membacakan poin-poin asumsi dasar makro ekonomi di APBN-P 2017, antara lain Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen. Tingkat inflasi sebesar 4,3 persen. Suku bunga SPN 3 bulan 5,2 persen. Nilai tukar rupiah (kurs) Rp 13.400 per USD. Harga minyak mentah (ICP) USD 48 per barel. Lifting minyak 815.000 barel per hari (bph) dan lifting gas 1,15 juta barel setara minyak per hari.

Berdasarkan besaran asumsi dasar yang telah disepakati, maka pendapatan negara dan hibah dalam APBN-P Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 1.736 triliun, yang terdiri dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp 1.732,9 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 3,1 triliun.

Adapun pendapatan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp. 1.472,7 triliun yang terdiri dari Pendapatan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp 1.436,7 triliun, dan pendapatan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 35,9 triliun.

Sedangkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 260,2 triliun, terdiri dari pendapatan sumber daya alam migas sebesar Rp 95,6 triliun, pendapatan laba BUMN sebesar Rp 41 triliun, PNBP Lainnya sebesar Rp 85 triliun dan BLU sebesar Rp 38,54 triliun.

Adapun rincian belanja pemerintah pusat dalam APBN-P TA 2017 sebagai berikut:

1. Belanja K/L sebesar Rp 798,5 triliun.

2. Belanja non K/L sebesar Rp 568,37 triliun, yang terdiri dari, Program pengelolaan utang negara sebesar Rp 219,19 triliun, Program pengelolaan hibah negara sebesar Rp 5,5 triliun, dan Program pengelolaan subsidi sebesar Rp 168,87 triliun, di antaranya untuk subsidi BBM jenis tertentu dan gas LPG Tabung 3 Kg sebesar Rp 44,48 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp 45,37 triliun. Program pengelolaan belanja lainnya sebesar Rp 66,659 triliun, dan Program pengelolaan transaksi khusus sebesar Rp 108,1 triliun.

Berdasarkan perhitungan pendapatan negara sebesar Rp 1.736 triliun dan belanja negara Rp 2.133 triliun, maka defisit APBN-P 2017 sebesar Rp 397,2 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB.

KOMENTAR ANDA