Pansus Angket KPK temukan pelanggaran HAM oleh KPK

DPR RI - Kedatangan pengacara mantan Bupati Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam RDPU Pansus Angket KPK adalah ingin menyampaikan mengenai sejumlah hal yang seharusnya tidak patut dilakukan oleh KPK terhadap seorang klien dari pengacara tersebut.
“Apa yang disampaikan dalam rapat tadi, menurut kami adalah pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia oleh KPK. Dimana hak yang melekat pada seseorang telah diabaikan semuanya,” ucap Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi,Jakarta, Kamis (24/08).
Ia juga menegaskan bahwa telah terjadi pelanggaran dalam kasus klien dari pengacara tersebut. Hal tersebut terkait dimana keberadaan hak seseorang, tidak dipindahkan selama dalam pemeriksaan oleh KPK.
“Didalam ketentuan yang telah kita tandatangani tentang hak asasi manusia, pada diri seseorang itu melekat haknya untuk diberikan pengacara ketika mengalami masalah hukum, agar dia terlindungi segala haknya. Hal itu tidak dilaksanakan sama sekali oleh KPK, seperti yang telah disampaikan oleh tim pengacara yang datang tersebut,” ujarnya.
Pansus Angket KPK menyarankan agar tim pengacara mantan Bupati Sabu Raijua itu mengajukan banding apabila memang ada hal-hal yang berkaitan dengan proses hukum, seperti adanya hal-hal yang tidak patut dilakukan dan merupakan pelanggaran terhadap KUHAP.
“Persoalan yang termasuk dalam conflict of interest dalam kasus tersebut, juga harus dilaporkan kepada pihak KPK. Ada juga hal lain yang menurut KPK bahwa apa yang dilakukan KPK merupakan Standard of Prosedure (SOP), tetapi sebenarnya adalah sebuah pelanggaran terhadap hukum yang harus dilaporkan kepada polisi,” ungkap taufiqulhadi.
Biar semuanya menjadi jelas, dan masyarakat juga mengetahui permasalahan yang ada didalam KPK. Itulah yang ingin diluruskan oleh Pansus Angket KPK DPR,” tandasnya. (LOLITA SIANIPAR)
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
25 Agustus 2017 11:50 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
25 Agustus 2017 11:50 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
25 Agustus 2017 11:50 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
25 Agustus 2017 11:50 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
25 Agustus 2017 11:50
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman