1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Pansus Angket KPK ingin buka kotak pandora penanganan korupsi

Editor: Haris Kurniawan  02 Agustus 2017 17:50
news/2017/08/02/139352/pansus-angket-kpk-ingin-buka-kotak-pandora-penanganan-korupsi-170802y.jpg

DPR RI - Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengungkapkan, hasil temuan pihaknya bertujuan untuk membuka kotak Pandora penanganan kasus korupsi yang dilakukan KPK.

Hal itu disampaikan Masinton pada diskusi di Pers Room yang dihadiri oleh Johnson Panjaitan (pengamat hukum) Adhie Massardi, Prof. Syaiful Bakhri (Rektor Universitas Muhammdiyah Jakarta), di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/8).

"Bagi kita dalam Panitia Angket ini semacam kotak Pandora, baru kita tahu Panitia Angket mendapatkan informasi bahwa ada saksi yang diarahkan oleh penyidik KPK, dipanitia angket juga kita menemukan bahwa ada aset hasil korupsi yang disita oleh KPK yang katanya disetor ke negara tetapi tidak disetor ke negara," jelasnya.

Menurutnya, melalui Pansus Angket juga bisa diketahui apakah ada proses pelanggaran HAM atau tidaki. "Dari 162 kasus proyek Nazaruddin terbukti hanya satu yang diputus oleh KPK yaitu wisma atlit. selain itu dari proyek nazaruddin sebesar Rp. 7.7 triliun hanya lima yang ditangani KPK yang nilainya hanya sebesar Rp. 200 Miliar," paparnya.

Pada kesempatan itu, Masinton membandingkan dengan pihak Kepolisian yang menangani kasus yang bernilai lebih besar dibandingkan KPK. Seperti pihak Kepolisian menangani 19 kasus sebesar Rp 2.2 triliun, sementara Kejaksaan menangani 9 kasus Rp 700 miliar.

Politikus PDIP ini menegaskan, opini bahwa kerja Pansus Angket KPK itu mengada-ada adalah tidak benar. Pansus memiliki obyek penyelidikan yang jelas dan sesuai dengan UU.

"Pansus ini dituding macam-macam dan dikaitkan dengan Perkara E-KTP faktanya kita bekerja dalam konteks penyelidikan dan melaksanakan UU. kita tidak ada menyinggung perkara ini opini yang dibangun KPK dan suporternya," tandasnya.

KOMENTAR ANDA