1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Pansus Angket KPK ajak akademisi teliti keberadaan KPK

Editor: Haris Kurniawan  14 Agustus 2017 10:50
news/2017/08/14/140667/pansus-angket-kpk-ajak-akademisi-teliti-keberadaan-kpk-170814e.jpg

DPR RI - Pansus Angket KPK ingin meminta masukan dan informasi soal KPK. Mereka pun mengajak para akademisi untuk meneliti keberadaan KPK dari berbagai perspektif dengan objektif dan rasional.

Nantinya, hasil penelitian itu diharapkan bisa menjadi jawaban atas pro dan kontra keberadaan lembaga antirasuah tersebut.

Tim akademisi KPK yang bertandang ke Pansus diketuai Suyono Salamun auditor alumni STAN. Empat anggotanya adalah Soeprijadi mantan auditor BPK, HM Yacub Chudory alumni ITB, Maria Zuraida kriminolog UI, dan Chandra Motik dari Fakultas Hukum UI. Mengutip pandangan para akademisi itu, Agun menyatakan, agenda pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK banyak tidak efektif dan tidak mencapai sasaran.

Salah satu indikator penting yang disampaikan para akademisi adalah politik pencegahan yang tidak nampak. "Kalau politik pencegahan dinampakkan itu akan jauh lebih bagus. Sama halnya dengan memberantasan kejahatan. Mengapa kita memulai di akibat, bukan memulai di sebab. Para akademisi itu ingin mendalami politik pencegahan supaya betul-betul ke depan ada sistem yang berjalan," ujar Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.

Politik pencegahan menjadi titik krusial dalam perbincangan Pansus dengan para akademisi tersebut. Para akademisi itu juga berencana akan berkunjung ke KPK untuk melihat dari dekat sistem kerja lembaga tersebut. Ini semata-mata agar penelitianntya punya bobot rasionalitas dan objektivitas. Para akademisi itu, sambung Agun, tak akan terbawa arus antara yang pro dan kontra kebaradaan Pansus Angket maupun keberadaan KPK sendiri.

KOMENTAR ANDA