Pansus Angket KPK pastikan rumah sekap ada di Depok

DPR RI - Pansus Angket KPK memastikan rumah sekap yang dikatakan Niko Panji Tirtayasa memang ada. Hal itu dipastikan setelah mereka melihat secara langsung fisik bangunan.
"Setelah kita lihat, benar ada rumah tersebut. Dengan demikian apa yang disampaikan Niko tentang rumah sekap memang ada!" tandas Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi di kawasan Depok, Jawa Barat, Jum'at (11/8).
Taufiqulhadi menegaskan, Pansus tidak setuju dengan kata-kata safe house atau rumah perlindungan. Sebab menurutnya, kata safe house itu tidak ada dalam nomenklatur undang-undang.
"Tapi kalau safe house yang dimaksud adalah untuk mengamankan saksi, maka hal itu harus berada dibawah LPSK. LPSK itulah yang menjalankan srmua tugas tersebut," ujarnya.
Taufiqulhadi juga mengatakan, apabila KPK menyatakan maksudnya itu untuk mengamankan, maka hal itu akan menjadi tanda tanya besar.
"Apakah diamankan untuk diamankan fisiknya atau untuk dicuci otaknya. Kalau seseorang ditempatkan dirumah ini, berarti itu rumah sekap. Dan ternyata memang ada tempatnya," ucap politis F-Nasdem itu.
"Yang paling penting bagi kita, bukan persoalan untuk mencari safe house ataupun rumah sekap, tetapi benar atau tidak benda atau rumah yang dimaksud seperti yabg telah disebutkan Niko," pungkasnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
11 Agustus 2017 17:30 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
11 Agustus 2017 17:30 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
11 Agustus 2017 17:30 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
11 Agustus 2017 17:30 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
11 Agustus 2017 17:30
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman