1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Okky: Jasa nikah siri korbankan kaum perempuan

Editor: Haris Kurniawan  27 September 2017 12:42
news/2017/09/27/145505/okky-jasa-nikah-siri-korbankan-kaum-perempuan-170927v.jpg
Terungkapnya jaringan penyediaan jasa nikah siri ini ikut andil dalam menyuburkan pernikahan usia dini. Korban dari jaringan nikah siri ini merupakan kaum perempuan. 
 
"Kasus lelang keperawanan dan jasa nikah siri saat ini ditangani Polda Metro Jaya merupakan tindakan yang jauh dari peradaban kemanusiaan," kata Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati, Rabu (27/9). 
 
Ia menambahkan, dalam kasus ini, perempuan menjadi objek penderita, perempuan merupakan korban dan sebagai komoditas. 
 
Tawaran jas nikah siri ini banyak ditemukan di tengah masyarakat. Kini, merambah ke media sosial. Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini harus ditindaklanjuti bagi para pelaku penyedia pratik nikah siri. Hukum harus ditegakan kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana. 
 
Mengacu pada UU No.1 Tahun 1974, menurut Okky, praktik nikah siri ini tidak memegang pada pengadministrasian calon mempelai pada Undang-Undang dan jika dibedah, merugikan banyak kaum perempuan. 
 
"Perempuan yang hamil di usia dini akan mengancam jiwa ibu dan tumbuh kembang anak. Belum lagi persoalan gizi anak yang akan terganggu," ujarnya. 
 
Kemudian ia menambahkan, untuk mengatasi permasalahan ini, kuncinya perlu adanya edukasi kepada masyarakat khususnya kaum perempuan. 
 
Terakhir, peran pemerintah, agamawan, tokoh masyarakat, orang tua, serta kalangan perempuan sendiri harus mengemukakan dan menyeruakan dampak negatif yang muncul dari nikah siri. Hal tersebut agar posisi kelompok perempuan tidak lagi sebagai objek penderita. (AMANDA FN)

KOMENTAR ANDA