Okky: Jasa nikah siri korbankan kaum perempuan
Terungkapnya jaringan penyediaan jasa nikah siri ini ikut andil dalam menyuburkan pernikahan usia dini. Korban dari jaringan nikah siri ini merupakan kaum perempuan.
"Kasus lelang keperawanan dan jasa nikah siri saat ini ditangani Polda Metro Jaya merupakan tindakan yang jauh dari peradaban kemanusiaan," kata Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati, Rabu (27/9).
Ia menambahkan, dalam kasus ini, perempuan menjadi objek penderita, perempuan merupakan korban dan sebagai komoditas.
Tawaran jas nikah siri ini banyak ditemukan di tengah masyarakat. Kini, merambah ke media sosial. Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini harus ditindaklanjuti bagi para pelaku penyedia pratik nikah siri. Hukum harus ditegakan kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana.
Mengacu pada UU No.1 Tahun 1974, menurut Okky, praktik nikah siri ini tidak memegang pada pengadministrasian calon mempelai pada Undang-Undang dan jika dibedah, merugikan banyak kaum perempuan.
"Perempuan yang hamil di usia dini akan mengancam jiwa ibu dan tumbuh kembang anak. Belum lagi persoalan gizi anak yang akan terganggu," ujarnya.
Kemudian ia menambahkan, untuk mengatasi permasalahan ini, kuncinya perlu adanya edukasi kepada masyarakat khususnya kaum perempuan.
Terakhir, peran pemerintah, agamawan, tokoh masyarakat, orang tua, serta kalangan perempuan sendiri harus mengemukakan dan menyeruakan dampak negatif yang muncul dari nikah siri. Hal tersebut agar posisi kelompok perempuan tidak lagi sebagai objek penderita. (AMANDA FN)
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
27 September 2017 12:42 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
27 September 2017 12:42 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
27 September 2017 12:42 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
27 September 2017 12:42 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
27 September 2017 12:42
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman