Negara Harus Hati-Hati Selesaikan Masalah Keagamaan
DPR RI - Presiden akan mewacanakan mengganti istilah radikalisme agama dengan manipulator agama. Menanggapi wacana itu, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, yang membidangi urusan agama angkat bicara.
Menurutnya, istilah radikalisme kerap mengundang perdebatan.
"Istilah radikalisme ini masih menjadi perdebatan baik di dalam perspektif akademik maupun dari segi praktik-praktik politik. Itu tidak hanya berlaku pada Islam saja tetapi juga agama-agama lain. Dan juga bukan cuma aspek agama tetapi juga radikalisme terhadap chauvanisme, suku, ras dan lain-lain," demikian jelas Ace dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (4/11).
Ace menjelaskan, radikalisme agama adalah kekerasan yang dilakukan dengan mengatasnamakan agama tertentu. Padahal agama tidak mengajarkan itu.
"Intinya adalah kekerasan yang sering terjadi kerap kali disebabkan dibenturkan antara pemahaman keagamaan yang bisa jadi itu dijadikan sebagai instrumen untuk meraih hal-hal di luar semangat keagamaan.
Sehingga dengan mudah orang melakukan kekerasan atas nama agama. Padahal sejatinya dalam agama kan seharusnya tidak boleh melakukan kekerasan," papar Ace.
Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Golkar itu menyatakan bahwa radikalisme sangat berbahaya karena melanggar nilai-nilai dalam agama itu sendiri.
"Karena hal tersebut selain bisa meruntuhkan sendi-sendi agama, tetapi lebih daripada itu adalah melanggar nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai keagamaan itu sendiri," lanjut Ace.
Menurut Ace, dalam upaya melawan radikalisme, peran organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Islam sangat dibutuhkan, terutama ormas-ormas yang sudah bersepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara.
Keberadaan ormas tersebut, lanjut Ace, harus terus diberdayakan dengan melibatkan dalam kegiatan dakwah. Ace mengingatkan pemerintah untuk tidak mencampuri paham keagamaan masyarakat karena hal itu bisa menimbulkan resistensi terhadap pemerintah.
"Negara harus hati-hati dalam hal menyelesaikan masalah pemahaman keagamaan semacam ini. Jangan terlalu banyak, terlalu intervensi terhadap pemahaman keagamaan, biar itu menjadi domain dari kelompok civil society Islam. Kalau negara terlalu ikut campur, maka saya khawatir itu akan menimbulkan resistensi diantara masyarakat itu sendiri," pungkas Ace.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
04 November 2019 16:51 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
04 November 2019 16:51 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
04 November 2019 16:51 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
04 November 2019 16:51 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
04 November 2019 16:51
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman