Masih Beresiko, Pimpinan DPR Sarankan Pembukaan Sekolah Ditunda
DPR RI - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menilai pembukaan kembali sekolah saat pandemi virus Corona (Covid-19) masih berisiko. Walaupun sekolah berada di zona hijau, namun menurut Dasco, banyak hal yang harus dipersiapkan dengan matang, diantaranya kesiapan infrastruktur penunjang penerapan protokol kesehatan dan sumber dayanya.
"Menurut saya, masih terlalu berisiko untuk membuka kembali sekolah walaupun ada di zona hijau, karena bagaimanapun anak-anak sekolah ini sangat rentan,” kata Dasco kepada awak media di selasar Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Pernyataan ini disampaikan Dasco menanggapi rencana pembukaan tahun ajaran baru dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah oleh Pemerintah.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, anak-anak sekolah masih rentan dihadapkan situasi pandemi Covid-19. Tak ada yang menjamin murid dapat diawasi dan dihindarkan dari penularan Covid-19. Karena itu, ia menyarankan KBM tetap digelar secara daring. Hal ini, lanjutnya, untuk kepentingan keselamatan bersama.
“Dengan anggaran yang terbatas di masing-masing sekolah untuk penyiapan infrastruktur dan lain-lain, karena itu menurut saya (penyelenggaraan KBM) tetap harus ditunda dulu. Izin dari orang tua memang diperlukan, tetapi ketika murid di lingkungan sekolah itu kan sudah bukan tanggung jawab orang tua. Jadi, jangan kita terlalu spekulasi untuk anak sekolah, saya sarankan ditunda dulu,” pesan legislator dapil Banten III itu.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri mengumumkan tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kegiatan belajar dengan tatap muka langsung di sekolah hanya boleh digelar di daerah berstatus zona hijau mulai Tahun Ajaran Baru pada Juli dan dilakukan secara bertahap. Selain itu, keputusan pembukaan sekolah harus ditetapkan pemerintah daerah setempat.
“Untuk saat ini, karena hanya 6 persen zona hijau, hanya merekalah yang dipersilahkan mengambil keputusan untuk melakukan sekolah dengan tatap muka,” kata Nadiem saat mengumumkan secara daring, Senin (15/6/2020). Pemerintah juga memberikan syarat bagi sekolah yang berad di zona hijau untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka, salah satunya adalah mendapatka izin dari orang tua murid.
Nadiem menyampaikan, pembukaan sekolah dilakukan terlebih dulu untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Sementara, untuk jenjang Sekolah dasar (SD) belum boleh membuka sekolah, hingga dua bulan setelah pembukaan SMP dan SMA.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
17 Juni 2020 19:04 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
17 Juni 2020 19:04 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
17 Juni 2020 19:04
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman