Masa Persidangan III DPR Difokuskan pada Penanganan Covid-19
DPR RI - Ketua DPR Puan Maharani menuturkan, kinerja DPR RI di Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 yang telah usai ini dilakukan dengan fokus pada penanganan pandemi virus Covid-19. Puan memastikan, DPR RI turut serta bergotong royong membantu Pemerintah dalam mengatasi persoalan virus ini.
"Pada Masa Persidangan III ini, kita bekerja bersama, bergotong royong, fokus pada upaya untuk menanggulangi Covid-19 dan dampak-dampaknya. Pandemi Covid-19 di Indonesia telah berdampak luas pada seluruh sendi kehidupan rakyat dan juga telah berdampak dalam penyelenggaraan negara," ujar Puan dalam pidato penutupan Masa Persidangan III pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (13/5).
Diakui pula, pandemi Covid-19 telah menghadirkan ancaman yang serius terhadap kesehatan rakyat, perekonomian nasional, dan kesejahteraan rakyat. Sehingga perlu kehadiran negara sebagai penyelamat dari ancaman ini.
"Penyelenggaraan pemerintahan negara, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945, pada dasarnya adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum," tegas Puan.
Oleh karena itu, lanjut politisi PDI-Perjuangan ini, negara dan Pemerintah harus hadir dalam menyelamatkan rakyat dari ancaman krisis kesehatan, ancaman krisis ekonomi, dan ancaman krisis kesejahteraan, dengan melakukan upaya, kebijakan, dan program penanggulangan Covid-19 dan dampaknya.
"Kehadirannya yang meliputi penguatan kapabilitas di bidang kesehatan, pemulihan dan pemberdayaan ekonomi, serta menjaga derajat kesejahteraan rakyat tetap dalam kondisi yang baik," jelasnya.
Puan juga menegaskan bahwa DPR RI pun turut memberikan dukungan terhadap upaya Pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 dan dampaknya, dan DPR akan terus melakukan monitoring, evaluasi, pendalaman, dan penajaman atas pelaksanaan dari program penanggulangan Covid-19 dan dampaknya, melalui Fungsi Pengawasan, Fungsi Anggaran dan Fungsi Legislasi Dewan.
"DPR RI juga ikut bergotong royong, dalam mendukung dan mempercepat upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 yang merupakan kerja bersama lintas partai. Satgas ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, rumah sakit atau puskesmas di daerah," pungkas legislator dapil Jawa Tengah V itu.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
13 Mei 2020 13:22 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
13 Mei 2020 13:22 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
13 Mei 2020 13:22
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman