Malaysia sambut baik kerjasama perlindungan pekerja migran Indonesia
DPR RI - Timwas TKI DPR yang sedang selesaikan pembahasan final UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), diketuai Wakil Ketua sekaligus Ketua Timwas TKI Fahri Hamzah, melakukan kunjungan kerja ke negara Malaysia selama dua hari, yakni 12 hingga 13 September 2017.
Kunjungan diikuti Anggota Timwas TKI Siur Syam, Ayub Khan dan Adang Sudrajat. Selain memenuhi undangan makan malam Deputy PM Malaysia, Timwas TKI DPR melakukan banyak pembicaraan terkait tenaga kerja Indonesia dan permasalahannya, baik berjumpa langsung dengan TKI maupun dengan pihak KBRI.
Fahri Hamzah dalam kesempatan bertemu media Indonesia dan media lokal menyampaikan bahwa RUU PPMI ditargetkan akan disahkan dalam masa sidang ini.
"Paling aling telat akhir Oktober 2017. Fokus utama dari RUU tersebut adalah memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia dengan membenahi lubang-lubang permasalahan di tiga fase, yaitu fase pra penempatan, penempatan dan purna penempatan," jelas Fahri.
Dengan Rancangan Undang-Undang yang baru, Deputi PM Malaysia berharap masalah-masalah TKI bisa teratasi. Deputi PM juga mengusulkan untuk melanjutkan kerjasama yang lebih kongkrit melalui beberapa Memorandum atau perjanjian-perjanjian, khususnya setelah RUU PPMI disahkan.
Melihat fenomena ini, Fahri mengungkapkan betapa pentingnya pemerintah dan DPR segera mengetuk palu. “Presiden Jokowi harus turun tangan mendorong kemenaker dan BNP2TKI kompak dalam pembahasan RUU dengan DPR. RUU ini sebenarnya dari DPR sudah siap semua, tinggal menunggu kekompakan pemerintah," pungkasnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
14 September 2017 10:43 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
14 September 2017 10:43 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
14 September 2017 10:43 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
14 September 2017 10:43 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
14 September 2017 10:43
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman