1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Malaysia sambut baik kerjasama perlindungan pekerja migran Indonesia

Editor: Haris Kurniawan  14 September 2017 10:43
news/2017/09/14/144293/malaysia-sambut-baik-kerjasama-perlindungan-pekerja-migran-indonesia-170914b.jpg

DPR RI - Timwas TKI DPR yang sedang selesaikan pembahasan final UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), diketuai Wakil Ketua sekaligus Ketua Timwas TKI Fahri Hamzah, melakukan kunjungan kerja ke negara Malaysia selama dua hari,  yakni 12 hingga 13 September 2017.

 

Kunjungan diikuti Anggota Timwas TKI Siur Syam, Ayub Khan dan Adang Sudrajat. Selain memenuhi undangan makan malam Deputy PM Malaysia, Timwas TKI DPR melakukan banyak pembicaraan terkait tenaga kerja Indonesia dan permasalahannya, baik berjumpa langsung dengan TKI maupun dengan pihak KBRI.

Fahri Hamzah dalam kesempatan bertemu media Indonesia dan media lokal menyampaikan bahwa RUU PPMI ditargetkan akan disahkan dalam masa sidang ini.

"Paling aling telat akhir Oktober 2017. Fokus utama dari RUU tersebut adalah memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia dengan membenahi lubang-lubang permasalahan di tiga fase, yaitu fase pra penempatan, penempatan dan purna penempatan," jelas Fahri.

Dengan Rancangan Undang-Undang yang baru, Deputi PM Malaysia berharap masalah-masalah TKI bisa teratasi. Deputi PM juga mengusulkan untuk melanjutkan kerjasama yang lebih kongkrit melalui beberapa Memorandum atau perjanjian-perjanjian, khususnya setelah RUU PPMI disahkan.

Melihat fenomena ini, Fahri mengungkapkan betapa pentingnya pemerintah dan DPR segera mengetuk palu. “Presiden Jokowi harus turun tangan mendorong kemenaker dan BNP2TKI kompak dalam pembahasan RUU dengan DPR. RUU ini sebenarnya dari DPR sudah siap semua, tinggal menunggu kekompakan pemerintah," pungkasnya.

 

KOMENTAR ANDA