Legislator Sarankan Pembahasan RUU HIP Dibatalkan
DPR RI - Perguliran aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU HIP) telah dilihat mendapatkan reaksi publik yang sangat luas. Publik dan sejumlah kelompok masyarakat juga menyuarakan penolakan. Tentunya, hal tersebut harus didengarkan dengan baik dan direspon dengan bijak mengingat DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat. Terlebih, RUU tersebut bukan lagi sekedar menimbulkan perdebatan, tapi sudah menjadi penolakan.
Demikian dipaparkan Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi saat menyampaikan interupsi di sela-sela Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 dengan agenda Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas KEM-PPKF RAPBN TA 2021, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6). Pemerintah mengumumkan telah menunda RUU HIP pada Selasa (16/6) lalu.
"Apakah jadinya, kita jika kita tidak mendengarkan masukan-masukan publik. Berbagai kalangan seperti dari kalangan NU-Muhammadiyah, lembaga-lembaga pemuda dan para veteran TNI pun menolak. Artinya, jangan sampai publik melihat bahwa kita tidak mendengarkan suara mereka," ujar Habib.
Politisi F-PKS tersebut mengungkapkan, masyarakat saat-saat ini sedang menghadapi permasalahan serius berupa pandemi Covid-19. Ia menuturkan, banyak masyarakat yang menjerit karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Mereka juga butuh perhatian kita. Kita harus fokus memikirkan bagaimana menangani pandemi ini. Kita harus fokus memikirkan bagaimana penanganan dampak Covid-19 ini," tandasnya.
Di sisi lain, imbuh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini, Pemerintah juga sudah menyatakan menunda pembahasan rancangan RUU HIP itu. Untuk itu, Habib menegaskan lembaga legislatif harus sensitif dalam menyikapi terhadap aspirasi publik. Maka, ia menyarankan alangkah lebih baik jika RUU HIP tersebut dibatalkan.
"Kita sampaikan pada publik RUU HIP ini akan di-drop. Tentu, ini akan membuat masyarakat adem tenang dan aman. Ini akan mengurangi gejolak tentu berdampak baik pada imunitas masyarakat kita dalam menghadapi pandemi Covid-19. Semoga masukan rakyat dapat kita terima sebagai Member of the Parliaments," tegas legislator dapil Kalimantan Selatan I itu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin selaku Pimpinan Rapat Paripurna menyatakan ia bersama Ketua DPR RI dan jajaran Pimpinan DPR lainnya sepakat untuk menegakkan aturan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.
"Jadi, kami dengan segala hormat akan kembalikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang akan melakukan harmonisasi secara mekanisme dan tata tertib yang berlaku," papar Azis.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
19 Juni 2020 14:30 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
19 Juni 2020 14:30 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
19 Juni 2020 14:30
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman