1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Legislator Pertanyakan Optimisme Pemerintah Pulihkan Ekonomi Nasional

Editor: Hery Hardjo Winarno  03 September 2020 15:44
news/2020/09/04/168465/legislator-pertanyakan-optimisme-pemerintah-pulihkan-ekonomi-nasional-200904x.jpg Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah

DPR RI - Hingga saat ini setidaknya 22 negara telah masuk jurang resesi, atau kondisi perekonomian suatu negara terkontraksi atau tumbuh minus selama dua kuartal berturut-turut. Bahkan, International Monetary Fund (IMF) pada Juni lalu telah menyampaikan tahun 2020 proyeksi ekonomi global akan negatif di angka minus 4,9. World Bank juga memprediksi pertumbuhan ekonomi global minus 5,2 persen yang merupakan penurunan pertumbuhan ekonomi paling dalam sejak perang dunia kedua.

Dari berbagai indikator makro tersebut, maka perekonomian Indonesia diprediksi akan sangat sulit untuk tumbuh positif di Kuartal II-2020, ditambah implementasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai stimulus dan kebijkan fiskal yang ada belum mampu mendongkrak geliat perkonomian secara riil secara signifikan.

Namun, dalam asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2021, Pemerintah telah menetapkan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun depan pada kisaran 4,5-5,5 persen. Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah, saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala BPS, sempat mempertanyakan optimisme Pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi tersebut.

"Dengan melihat melihat kinerja perkonomian tahun ini, khususnya Kuartal II dan III yang cenderung akan mengalami pertumbuhan negatif, apakah hal itu tidak terlalu berat dan sangat optimis? Apalagi lagi jika tidak didukung oleh stimulus kebijakan yang extraordinary. Terlebih dana alokasi untuk pemulihan ekonomi atau PEN tahun 2021 lebih kecil dengan anggaran sekitar Rp 356,5 triliun dibanding tahun 2020 dengan total anggaran sekitar Rp 695,2 triliun," kata Ela di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Terkait dengan akselerasi reformasi guna mendorong produktivitas, politisi Fraksi PKB itu mengatakan jika daya saing dan iklim investasi Pemerintah tumpukan pada implementasi Omnibus Law, reformasi anggaran dan lembaga pengelola investasi. "Apakah Pemerintah sudah sangat yakin bahwa Omnibus Law Ciptaker, yang di dalamnya juga memuat lembaga pengelola investasi, mampu diimplentasikan di tahun 2021? Mengingat sampai dengan saat ini pembahasan RUU tersebut masih belum selesai," tanyanya.

Ela mengartikan hal itu, jika di tahun depan segala kebijakan terkait investasi belum mampu diimplementasikan, maka akan berdampak pada langkah kebijakan yang diambil dalam rangka meningkatkan investasi. Sehingga menurutnya tidak relevan jika Omnibus Law menjadi tumpuan utama dalam peningkatan perekonomian di tahun 2021. Terlebih, melihat perekonomian nasional di Triwulan II 2020 tumbuh negatif 5,32 persen.

"Itu artinya, kita perlu melakukan relaksasi dan fokus perbaikan pada Q3 jika kita tidak mampu tumbuh positif pada kuartal ketiga maka akan mengalami resesi. Dengan begitu Pemerintah harus lebih fokus lagi untuk merealisasikan anggaran pada program PEN yang sudah disepakati bersama melalui stimulus seperti BLT, Dana Desa, PKH, kartu sembako tentu dengan tepat sasaran," jelasnya.

Menutup paparannya, Ela mencermati adanya perbedaan dalam paparan Kemenkeu terkait asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2021, dengan apa yang telah disepakati bersama pada rapat sebelumnya. Misalnya, inflasi yang disepakati 2-4 persen, tetapi yang ditampilkan 3,0 persen. Kemudian, pada Nilai Tukar Rupiah yang disepakati 14.900 per dollar AS, tetapi menjadi 14.600 per dollar AS. Serta, Suku Bunga (SBN) 10 tahun sebelumnya sekitar 6,29-8,29 persen kemudian yang dipaparkan hanya 7,29 persen.

"Ini mungkin dianggap biasa saja, tetapi ini menunjukkan tidak konsistennya Pemerintah dengan yang kita sepakati sebelumnya dan itu sudah kita bahas berlama-lama. Sehingga yang menjadi asumsi dasar yang mau digunakan yang mana? Harus diperjelas," tandas legislator daerah pemilihan Lampung II tersebut.

KOMENTAR ANDA