Legislator Minta Percepatan Program Cadangan BBM Nasional Jadi Program Jangka Pendek
DPR RI - Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari mempertanyakan percepatan pengaturan program cadangan BBM Nasional yang sejatinya masuk dalam program jangka pendek atau jangka menengah. Mengingat, dari paparan mitra kerja, program cadangan BBM nasional termasuk salah satu program jangka panjang.
"Cadangan BBM nasional hari ini (sudah banyak yang merilis) hanya bisa bertahan hingga 21 hari. Melihat urgensi ketahanan energi yang hingga kini menjadi kendala, kenapa program percepatan pengaturan program cadangan BBM nasional dimasukkan ke dalam program strategis jangka panjang. Kenapa tidak dijadikan program strategis jangka pendek ataupun menengah," ungkap Ratna saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan BPH Migas, Senin (23/8).
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, menurut pemahaman Ratna, percepatan pengaturan program cadangan BBM nasional merupakan langkah antisipatif yang harus segera diambil. "Agar negara kita ini secara umum bisa semakin aman dan nyaman," ungkap politisi Fraksi PKB itu.
Di sisi lain, Ratna juga mempertanyakan langkah atau terobosan dari Komite BPH Migas terkait akselerasi pemerataan BBM. Hal ini karena dirinya pernah membaca di salah satu media, sebanyak 43 persen dari total kecamatan se-indonesia yang belum memiliki lembaga penyalur BBM.
"Ini adalah problem khusus yang harus menjadi fokus dari teman-teman BPH Migas kedepannya. Karena luasan wilayah NKRI ini ternyata membawa kendala tersendiri bagi upaya pemerataan BBM di wilayah-wilayah tersebut," pungkasnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
24 Agustus 2021 13:26 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
24 Agustus 2021 13:26 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
24 Agustus 2021 13:26 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
24 Agustus 2021 13:26 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
24 Agustus 2021 13:26
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman