Legislator Imbau Polisi Buka Kembali Dugaan Kasus Rudapaksa di Luwu
DPR RI - Baru-baru ini, publik ramai dengan pemberitaan viral tentang dugaan rudapaksa yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga orang anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 2019 lalu. Namun laporannya disetop polisi karena dinilai tidak cukup bukti.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengimbau agar polisi membuka kembali penyelidikan terhadap dugaan kasus tersebut.
"Buka dan usut kasus ini kembali. Jangan sampai kasus seperti ini diacuhkan," katanya, Kamis (7/10).
Sahroni menyayangkan viralnya tagar masyarakat yang kecewa karena polisi menyetop perihal tersebut. Dirinya khawatir justru bisa menurunkan kepercayaan masyarakat.
"Sekarang seiring dengan mencuatnya berita ini, muncul pula tagar #Percumalaporpolisi, karena memang laporannya malah ditolak. Ini sangat disayangkan, karena justru tugas polisi adalah melindungi dan melayani masyarakat. Karenanya saya akan minta dan pantau terus agar yang pertama dilakukan Polri adalah melindungi pelapor dan korban," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sahroni berharap pimpinan polisi di wilayah tersebut bisa menyampaikan kembali kepada publik terkait penyetopan dugaan rudapaksa itu.
"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” tuntasnya.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
07 Oktober 2021 19:41 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
07 Oktober 2021 19:41 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
07 Oktober 2021 19:41 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
07 Oktober 2021 19:41 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
07 Oktober 2021 19:41
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman