1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Legislator Dorong KI Pusat Buat Indeks Keterbukaan Informasi

Editor: Rizlia Khairun Nisa  05 Desember 2019 13:23
news/2019/12/05/167313/legislator-dorong-ki-pusat-buat-indeks-keterbukaan-informasi-191205c.jpg Anggota Komisi I DPR RI TB. Hasanuddin

DPR RI - Anggota Komisi I DPR RI TB. Hasanuddin mendorong Komisi Informasi (KI) Pusat agar mengeluarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kementerian atau Lembaga Negara. Hal tersebut penting sebagai salah satu wujud dalam menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

"Tujuan UU KIP itukan transparansi dan pertanggungjawab setiap lembaga publik kepada masyarakat. Ini penting KIP membuat Indeks agar masyarakat bisa menilai dan stakeholder bisa mengevaluasi," jelas TB. Hasanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KI Pusat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut KI Pusat bisa mengambil peran tersebut, sehingga kiprah dan kinerjanya juga bisa ada ukurannya. Sejauh ini, ia menilai KI Pusat belum menunjukkan agresifitasnya agar lembaga negara terbuka kepada publik.

Seperti diketahui, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu program legislasi nasional Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak masa bakti 1999-2004. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dibahas sejak tahun 1999, setelah melewati proses selama sembilan tahun, karena tuntutan akan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) yang mensyaratkan adanya akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses terjadinya kebijakan public. UU KIP disahkan DPR pada tanggal 3 April 2008, dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008.

Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaannya menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi. Komisi Informasi terdiri dari Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KI Pusat Gede Narayana mengamini pernyataan TB Hasanuddin dan pihaknya mencoba melakukan forum discussion group (FGD) dengan stakeholder membahas usulan tersebut.

"Saya sepakat, sehingga nanti mungkin seperti rilis indeks demokrasi ada ukuran soal transparansi informasi publik ini," jelas Gede.

KOMENTAR ANDA