Legislator Dorong KI Pusat Buat Indeks Keterbukaan Informasi
DPR RI - Anggota Komisi I DPR RI TB. Hasanuddin mendorong Komisi Informasi (KI) Pusat agar mengeluarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kementerian atau Lembaga Negara. Hal tersebut penting sebagai salah satu wujud dalam menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Tujuan UU KIP itukan transparansi dan pertanggungjawab setiap lembaga publik kepada masyarakat. Ini penting KIP membuat Indeks agar masyarakat bisa menilai dan stakeholder bisa mengevaluasi," jelas TB. Hasanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KI Pusat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut KI Pusat bisa mengambil peran tersebut, sehingga kiprah dan kinerjanya juga bisa ada ukurannya. Sejauh ini, ia menilai KI Pusat belum menunjukkan agresifitasnya agar lembaga negara terbuka kepada publik.
Seperti diketahui, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu program legislasi nasional Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak masa bakti 1999-2004. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dibahas sejak tahun 1999, setelah melewati proses selama sembilan tahun, karena tuntutan akan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) yang mensyaratkan adanya akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses terjadinya kebijakan public. UU KIP disahkan DPR pada tanggal 3 April 2008, dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008.
Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaannya menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi. Komisi Informasi terdiri dari Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KI Pusat Gede Narayana mengamini pernyataan TB Hasanuddin dan pihaknya mencoba melakukan forum discussion group (FGD) dengan stakeholder membahas usulan tersebut.
"Saya sepakat, sehingga nanti mungkin seperti rilis indeks demokrasi ada ukuran soal transparansi informasi publik ini," jelas Gede.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
05 Desember 2019 13:23 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
05 Desember 2019 13:23 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
05 Desember 2019 13:23 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
05 Desember 2019 13:23 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
05 Desember 2019 13:23
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman