Kunker ke Seoul, DPR belajar penanganan korupsi dari KPK Korsel

DPR RI - DPR menilai perlunya belajar penanganan korupsi dari Anti Corruption and Civil Right Comissions (ACRC) Korea Selatan (Korsel). ACRC ialah lembaga gabungan dari KPK hingga Ombudsman dari Korsel.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat menyambangi Seoul, Korsel bersama Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Nurhayati (F-PPP) dan Sartono Hutomo (F-PD), belum lama ini.
"Kita itu harus sampai kepada kesimpulan kita harus berubah total ini dalam cara kita menghadapi korupsi ini. Tidak ada pemberantasan korupsi yang bisa dilakoni oleh satu institusi," kata Fahri.
Menurut Fahri, berbeda dari KPK, Komisi ACRC bekerja dengan cara melakukan audit. "Dia mendapatkan prove dari tindakan korupsi lebih banyak dari audit sebab audit itu enggak bisa bohong," tukas dia.
Nantinya, dari hasil audit itu maka ACRC akan melapor kepada Presiden, Parlemen dan lembaga lainnya, untuk selanjutnya melakukan koordinasi.
"Sehingga semua itu punya kepastian dalam berusaha dalam berbisnis, semua merasa hukum itu manusiawi itu. Lalu tercipta culture yang baik. Pengusahanya jadi tidak takut berinvestasi. Mereka berani mengambil keputusan-keputusan didalam proses pembangunan," terangnya.
Dengan pola seperti itu, politikus PKS ini tak heran ekonomi Korea Selatan tumbuh pesat. "Mereka tumbuh karena positif melihat ke depan, tidak ada distracting narrative, kaki kita tidak ditarik terus ke bawah, tetapi mereka meluncur terus. Akhirnya luar biasa Korea menjadi sebuah negara produsen IT teknologi tinggi," tambah Fahri.
Fahri mengungkapkan akan membuat laporan atas hasil pertemuan ini. Dia berharap laporannya masuk ke dalam rekomendasi Pansus Angket untuk perbaikan metode penanganan korupsi di Indonesia.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
03 Juli 2017 17:37 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
03 Juli 2017 17:37 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
03 Juli 2017 17:37 -
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman