Kunker ke Maluku, Komisi III janji tinjau ulang PP No. 99 tahun 2012

DPR RI - Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (07/8) kemarin. Selama di sana, para anggota mendapat keluh kesah dari penghuni lapas.
"Pak kami minta keadilan agar ditegakkan," kata warga binaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang juga meminta Komisi III DPR membantu mereka, agar Perarturan Pemerintah (PP) no.99 tahun 2012 terkait hak warga binaan napi tipikor ditinjau ulang.
Menanggapi hal ini, Ketua Tim Kunker Komisi III Desmond Junaidi Mahesa berjanji akan menindaklanjutinya dalam rapat dengan pemerintah pusat.
"Untuk itu kami datang ke sini. Salah satunya agar bisa mendapat informasi dan mendengar langsung apa yang menjadi keluhan warga binaan," ungkapnya.
Menurut Desmond, salah satu alasan untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan adalah dikarenakan menghukum orang dua kali pada saat napi sudah dinyatakan bebas dia harus memenuhi syarat-syarat tambahan dan itu tidak boleh keluar dengan tidak boleh keluar napi itu dihukum lagi.
"Dalam ilmu hukum itu tidak boleh. Komisi III DPR RI sepakat agar presiden segera mencabut PP tersebut," tegas Desmond.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
08 Agustus 2017 16:15 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
08 Agustus 2017 16:15 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
08 Agustus 2017 16:15 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
08 Agustus 2017 16:15 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
08 Agustus 2017 16:15
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman