KPK Diminta Telusuri Isu Pemotongan Insentif Nakes di Tengah Pandemi Covid-19
Tenaga kesehatan menujukkan vaksin
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti informasi mengenai adanya isu pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan oleh pihak manajemen rumah sakit (RS).
Politikus Partai Nasdem ini meminta KPK untuk bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencari tahu kebenaran isu tersebut.
“Sangat disesalkan ada oknum manajemen rumah sakit yang mengambil kesempatan di situasi pandemi seperti ini untuk mengambil hak insentif para nakes. KPK harus bekerja sama dengan Kemenkes untuk menelusuri adanya temuan pemotongan sepihak tersebut," kata Sahroni dalam keterangannya tertulisnya, Selasa (2/3).
Kata dia, pemotongan insentif tersebut tentunya bisa berpengaruh negatif pada kinerja para tenaga kesehatan yang seharusnya menjadi perhatian utama.
“Pemotongan hingga 70 persen ini merupakan perilaku yang semena-mena. itu dapat mempengaruhi semangat para tenaga kesehatan kita. Mereka ini adalah garda terdepan yang seharusnya diperhatikan dan dilindungi hak-haknya, bukan malah dipotong secara sepihak.” sambungnya.
“Pemotongan insentif dari pihak rumah sakit jelas perilaku yang tidak bisa dibenarkan. Karenanya, Saya harap KPK dapat segera menindak rumah sakit yang terbukti melakukan penyelewengan dana para nakes tersebut, serta mengembalikan dana insentif yang sudah sempat dipotong oleh pihak rumah sakit," tutupnya.
ReplyForward |
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
02 Maret 2021 19:32 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
02 Maret 2021 19:32 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
02 Maret 2021 19:32
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman