Komisi XI Setujui Rp 1,7 Triliun Pagu Anggaran Bappenas 2021
DPR RI - Komisi XI DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 1,77 triliun. Memimpin rapat kerja pembahasan anggaran tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menguraikan bahwa besaran anggaran itu terbagi untuk program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 981,2 miliar dan program dukungan manajemen sekitar Rp 789,14 miliar.
"Menteri PPN atau Kepala Bappenas selanjutnya akan mengoptimalkan fungsi pengendalian, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan nasional agar kualitas belanja kementerian dan lembaga bisa efesien dan efektif. Poin berikutnya, penjelasan mengenai output, outcome, dan result program yang dilakukan juga perlu dilengkapi, sehingga terlihat manfaat yang diperoleh rakyat dari program yang disusun," kata Amir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Jika dibandingkan dengan pagu anggaran pada 2020, anggaran yang disetujui tersebut memang mengalami penurunan dari Rp 1,82 triliun. Namun jika dibanding pagu indikator 2021 yang diajukan sebelumnya yakni Rp 1,5 triliun, ada peningkatan sekitar Rp 240 miliar. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa kenaikan pagu tersebut ditujukan untuk melaksanakan kegiatan program prioritas yang terhenti pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.
"Tambahan anggaran diutamakan untuk melanjutkan program prioritas yang tidak dapat dilanjutkan akibat pandemi Covid-19. Walaupun ada penambahan pagu anggaran ini lebih kecil dari alokasi 2020 sebelum pemotongan," kata Suharso.
Program yang dimaksud tersebut diantaranya untuk koordinasi pelaksanaan Satu Data Indonesia (SDI), kegiatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN).
Program prioritas lainnya yakni ditujukan untuk penyusunan detail desain produk pengembangan food estate nasional, platform sistem pangan nasional pasca pandemi Covid-19, dan pelaksanaan reformasi perlindungan sosial. Kemudian, pengembangan sistem informasi monografi Desa Terpadu, Dukungan Komunikasi dan Kehumasan pada Tim Koordinasi Strategis Persiapan Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara.
"Meski sampai hari ini IKN programnya masih di-hold, tapi kita tetap dalam rangka persiapan dan melanjutkan master plan, detail plan dan juga pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan," ungkap Suharso.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
09 September 2020 13:54 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
09 September 2020 13:54 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
09 September 2020 13:54 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
09 September 2020 13:54 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
09 September 2020 13:54
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman