Komisi XI DPR RI temukan kepala desa yang takut mengelola dana desa
DPR RI - Anggota Komisi XI DPR RI Elviana mengatakan, baru kali ini ditemukan ada seorang kepala desa meminta nominal dana desa yang diterima tiap tahunnya diturunkan dan pengelolaannya diberikan ke pihak lain.
"Menurut saya ini sesuatu yang aneh bin ajaib, berarti ini menunjukkan ketakutan dalam mengelola Dana Desa itu. Makanya kita di Komisi XI sudah mengantisipasi hal ini," ujar Elviana, saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Kamis (22/3).
Politisi F-PPP itu menambahkan, Komisi XI DPR pada tahun 2018 sudah mendorong anggaran untuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuat program diklat. Sehingga, perangkat-perangkat desa yang mengelola Dana Desa mengerti bagaimana cara mengelola dana ini.
"Seperti bagaimana menyusun perencanaan, pra audit, kemudian menakar apakah program sesuai dengan anggaran. Hal-hal seperti ini menjadi tugas BPKP, tinggal disosialisasikan dan dilaksanakan programnya," tandas politisi dapil Jambi itu.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mengungkapkan, dalam mengelola Dana Desa ini para pengelola mesti yakin bahwa apa yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tidak perlu takut kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Apalagi, kata politisi Partai Demokrat itu, Presiden sudah memberikan instruksi kepada Polri, KPK, Kejaksaan, jika ada persoalan dalam pengelolaan Dana Desa untuk tidak terburu-buru di bawa ke ke ranah hukum.
"Diawali pemeriksaan oleh Inspektorat Bupati dulu, karena bisa jadi kan, ada ketidaktepatan administrasi, atau kesalahan karena memang ketidaktahuan. Belum tentu SDM kita pintar semua," tutup politisi dapil Lampung itu.
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
26 Maret 2018 10:56 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
26 Maret 2018 10:56 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
26 Maret 2018 10:56
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman