Komisi IX sayangkan pemerintah tak tambah kepesertaan KIS

DPR RI - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, program pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS) semestinya menjadi prioritas pemerintah dalam pembangunan sosial. Pasalnya, program tersebut dinilai sangat bermanfaat dan bisa membantu masyarakat yang kurang mampu.
Dirinya pun menyayangkan ketika mengetahui pada tahun 2018 pemerintah tidak menganggarkan untuk penambahan kepesertaan baru.
"Presiden Jokowi dalam pidato tentang nota keuangan dan RAPBN 2018 jelas menyebut bahwa target sasaran program itu masih 92,4 juta orang. Itu artinya, di tahun 2018 tidak ada penambahan kepesertaan baru," kata Saleh, Jumat, (8/9).
Politikus Fraksi PAN menambahkan, pemerintah sudah menetapkan target bahwa pada 2019 nanti, kepesertaan program KIS/BPJS Kesehatan akan mencapai 107 juta orang. Artinya, Masih ada 14,6 juta orang yang berhak, tetapi belum menerima kartu tersebut. Jika pada tahun 2018 pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk penambahan kepesertaan KIS/BPJS Kesehatan dari data PBI (Penerima Bantuan Iuran), dikhawatirkan target tersebut tidak akan tercapai.
"Betul bahwa masih terdapat carut-marut pendataan kepesertaan PBI, tetapi itu bukan alasan yang bijak untuk meniadakan penambahan kepesertaan pada tahun 2018. Seharusnya, pendataan tersebut yang diperbaiki sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah mengagendakan akan ada penambahan sebesar empat juta orang penerima pada tahun 2018. Namun, dalam nota keuangan yang disampaikan Presiden, agenda penambahan tersebut tidak ada. Jika ada penambahan sebesar empat juta orang masyarakat tidak mampu, anggaran yang diperlukan hanya Rp 1,1 triliun. Anggaran tersebut menjadi sangat kecil jika dibandingkan dengan RAPBN yang diajukan pemerintah yang mencapai Rp 2.204,3 triliun.
"Saya berharap pemerintah bisa mempertimbangkan ulang agar penambahan kepesertaan KIS/BPJS kesehatan dari data PBI bisa tetap diadakan. Masyarakat yang kurang mampu tentu sangat senang jika hak kepesertaan mereka segara di penuhi oleh pemerinta," tuntasnya. (AMANDA FN)
KOMENTAR ANDA
BERITA LAINNYA
-
Sahroni: Kasus Kematian Brigadir J Pertaruhan Psikis Keluarga dan Kredibilitas Polri
08 September 2017 15:44 -
DJP Diminta Masifkan Sosialisasi NIK Jadi NPWP
08 September 2017 15:44 -
Pemuda Penentu Kebijakan Global
08 September 2017 15:44 -
DPR Percaya Bareskrim Profesional Tangani Kasus Penembakan Polisi
08 September 2017 15:44 -
Puteri Komarudin Desak Bank Mandiri Tindaklanjut Dugaan Dokumen Agunan Nasabah Hilang
08 September 2017 15:44
BERITA POPULER
- 1
Puan: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
- 2
Abaikan berbagai aspek, holding migas BUMN dinilai terburu-buru
- 3
Fungsi dan kewenangan BNN jadi pembahasan Panja RUU Narkotika
- 4
Komisi IX evaluasi kinerja, Menkes diberi waktu 2x24 jam untuk usut kasus Debora
- 5
Konferensi Parlemen Dunia dihadiri 48 negara, Fahri sebut itu prestasi
- 6
Demi masyarakat sehat, Brebes dukung program GPN dari Kemenpora
- 7
Ribuan advokat siap bela Aris Budiman