1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi X: Kompetensi guru jangan kualitas tetapi harus bisa mendidik

Editor: Haris Kurniawan  22 September 2017 13:27
news/2017/09/22/145116/komisi-x-kompetensi-guru-jangan-kualitas-tetapi-harus-bisa-mendidik-170922y.jpg

DPR RI - Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Rektor Universitas Yogyakarta (UNY), Wakil Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Wakil Rektor Universitas Negeri Medan (UNIMED), dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jambi (UNJA).

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra, mengharapkan meningkatkan standar nasional pendidikan (SNP) di Tanah Air dengan kompetensi guru jangan hanya mempunyai kualitas mengajar, tetapi harus bisa mendidik.

“Beberapa waktu lalu kami mengundang para guru, nah sekarang kami mengundang yang mencetak guru. Karena kami mau meningkatkan standar nasional pendidikan (SNP) di tanah air. Kami mau kompetensi guru jangan hanya mempunyai kualitas mengajar tetapi harus bisa mendidik,” jelasnya di ruang rapat Komisi X DPR Senayan, Selasa (19/9).

Lebih lanjut Sutan mengatakan, salah satu indikator meningkatkan SNP yaitu dengan menciptakan kesiapan tenaga pendidik untuk mengajar, meski masih ada beberapa kendala.

“Salah satu kendalanya yaitu kekurangan anggaran, maka dari itu Panja akan mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) sehingga kita dapat memiliki guru yang kompeten,”tuturnya.

Politisi Fraksi Gerindra ini menambahkan, permasalahan guru saat ini merupakan permasalahan krusial pendidikan diantaranya tentang seleksi guru, sebaran guru, pembinaan karir guru. Selain itu, guru menjelang pensiun tahun 2018-2019, serta guru honorer dan guru kontrak yang membutuhkan penyelesaian secara cepat dan tepat.

Komisi X melihat masukan yang disampaikan oleh rektor menjadikan Panja memahami masalah yang terjadi selama ini dalam membangun standar pendidikan yang bermutu tinggi itu. Untuk itu pihaknya meminta UNY, UPI, UNJA, dan UNIMED berperan serta membangun dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Hal tersebut terkait pemenuhan standar pengelolaan standar pendidikan dan tenaga kependidikan dalam SNP.

“Kami harap bapak-bapak bisa memberikan data dan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi dan permasalahan pendidikan dasar dan menengah yang terbaru dengan memberikan contoh untuk terus memperbaiki SNP,” terangnya.

Terkait guru, Sutan mengingatkan kepada pemerintah bahwasannya tahun 2018 akan banyak guru yang pensiun, tentu hal itu membutuhkan guru yang banyak. Pemerintah harus punya kesiapan atas masalah ini, kalau tidak pihaknya menilai akan terjadi darurat guru.

“Kalau pemerintah tidak konsen dengan tenaga guru, kita akan mengalami darurat guru. Pemerintah harus memperhatikan ini kalau tidak mau dibawa kemana bangsa dan negara ini,” pungkas politisi asal Dapil Jambi tersebut.

KOMENTAR ANDA