1. HOME
  2. »
  3. BERITA

Komisi X dalami permasalahan sektor pendidikan di Papua

Editor: Haris Kurniawan  28 Juli 2017 15:30
news/2017/07/28/138744/komisi-x-dalami-permasalahan-sektor-pendidikan-di-papua-170728b.jpg

DPR RI - Pendidikan adalah modal dasar pembangunan, karenanya berbagai permasalahan di sektor pendidikan harus diatasi dengan tepat. Hal tersebut, merupakan salah satu fokus dari tujuan Komisi X DPR dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Papua.

Kunker yang akan dipimpin Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah ada enam substansi di sektor pendidikan dasar menengah yang menjadi fokus perhatian, yaitu: pertama, terkait Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan masyarakat. Kedua, berbagai permasalahan yang dihadapi pendidikan dasar dan menengah termasuk berbagai sarana dan masukan untuk perbaikan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Papua.

Ketiga, terkait dengan permasalahan guru dan tenaga kependidikan di Papua termasuk permasalahan bagaimana mengatasi kekurangan guru dan tenaga kependidikan di Papua. Keempat, permasalahan terkait kurikulum termasuk perkembangan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013 (K13).

Kelima, permasalahan terkait permasalahan ujian nasional (UN) khususnya terkait implementasi UN dan UN Berbasis Komputer (UNBK) selama tiga tahun di Papua. Keenam, permasalahan terkait dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOS Daerah (BOSDA), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di Papua. Pada kunker yang akan dilakukan pada 29 Juli sampai 2 Agustus 2017 tersebut, Komisi X juga akan meminta masukan untuk perbaikan sistem KIP, BOS dan DAK Pendidikan.

Sementara di sektor pendidikan tinggi, Komisi X DPR akan mendalami sejumlah permasalahan diantaranya soal dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). BOPTN adalah semacam dana BOS, tapi diperuntukkan bagi PTN. BOPTN telah dilaksanakan sejak 2012. BOPTN dihitung berdasarkan jumlah mahasiswa. BOPTN merupakan bantuan operasional dari Kemendikbud untuk PTN guna mendorong peningkatan kualitas PTN.

Mulainya kebijakan BOPTN diberlakukan, tidak ada lagi biaya tinggi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terutama bagi mereka para calon mahasiswa baru. Hal tersebut, dalam kunker Komisi X DPR akan mendalami sejumlah permasalahan terkait dana BOPTN.

Hal tersebut, diantaranya apakah pencairan dana BOPTN tepat waktu di awal semester ataukah ada permasalahan. Selain itu Komisi X juga bermaksud mengetahui berapa persen dampak BPOTN terhadap biaya kuliah tunggal (BKT) dan uang kuliah tunggal (UKT) yang harus ditanggung mahasiswa di Papua.

Selain BOPTN, permasalahan lain yang akan didalami Komisi X terkait pendidikan tinggi adalah permasalahan terkait dengan kebijakan Kemenristekdikti tentang Bidikmisi (Bantuan Pendidikan Miskin Berprestasi), PPA (Peningkatan Prestasi Akademik), Adik (Afirmasi Pendidikan Tinggi), dan beasiswa lainnya. Pencairan beasiswa tepat waktu menjadi perhatian utama dari Komisi X selain tingkat keberhasilan capaian program yang dibuat.(Lolita Sianipar)

KOMENTAR ANDA